Putri Candrawathi Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim Polri
JAKARTA, TEKAPE.co – Putri Candrawathi diperiksa di Bareskrim Polri, Jumat 26 Agustus 2022.
Istri Ferdy Sambo ini diperiksa sebagai tersangka kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelum pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Putri lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, akan memberikan keterangan kepada media terkait proses pemeriksaan Putri Candrawathi.
Oleh karena itu, ia meminta agar awak media sabar menunggu proses tersebut.
“Setelah pemeriksaan BAP oleh penyidik selesai, kami akan menyampaikan beberapa hal kepada media.”
BACA JUGA:
Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Kasus Brigadir J, Lima Saksi Dihadirkan
“Jadi mohon agar pemeriksaan ini berjalan dengan lancar, rekan-rekan sabar menunggu,” ujar Arman Hanis.
Terkait sakit yang diderita Putri Candrawathi, Arman Hanis tak menjawabnya secara gamblang.
Ia hanya menjelaskan, Putri Candrawathi sakit selama tiga hari dan hal tersebut sudah disampaikannya kepada penyidik. (*)
Tinggalkan Balasan