Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pilkades Serentak, Dinas PMD Kerjasama Dengan KPU Luwu Soal Data Pemilih

Kepala Dinas PMD, Drs. H. Bustan, M.Si, (Kiri Tengah) dan Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan, S.Ip, M.Ip. (Kanan Tengah) Usai melakukan Penandatanganan MoU Terkait Data Pemilih, Senin, 06 Desember 2021. (Foto: Humas KPU Luwu)

LUWU, TEKAPE.co – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Luwu melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPU Luwu untuk Data Pemilih dan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Perjanjian kerjasama atau MoU dilakukan Aula Kantor Dinas PMD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, Senin, 06 Desember 2021.

Kerjasama antara KPU Luwu dan Dinas PMD Luwu ini dilakukan guna meningkatkan akurasi Data Pemilih pada Pemilihan Kepala Desa serentak pada tahun 2022 dan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Luwu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan, S.Ip, M.Ip. menyampaikan bahwa pentingnya Kerjasama ini agar Pesta Demokrasi pada gelaran Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 ini akurasi data Pemilih semakin mutakhir.

“Selain itu juga mendukung program kami yang kami laksanakan setiap bulannya yaitu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujar, Hasan Sufyan.

Sementara itu, Kadis PMD Luwu Drs. H. Bustan, M.Si, mengatakan sangat mengapresiasi kerjasama ini dalam rangka mensukseskan Pemilihan kepala desa serentak tahun 2022.

“Tentu kita berharap bahwa data pemilih pada pemilihan kepala desa ini menggunakan data pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU pada Pemilu tahun 2019 yang lalu, dan melalui kerjasama ini InsyaAllah nantinya akan ditindak lanjuti oleh Panitia Pilkades untuk dilakukan pemutakhiran data pemilih dan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih tetap pada pilkades serentak tahun 2022,” katanya.

Lanjut, Bustan, menambahkan dari hasil pemutakhiran tersebut nantinya akan serahkan kepada KPU Kabupaten Luwu untuk dilakukan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Dari hasil Pemuktahiran data yang dilakukan oleh Panitia Pilkades, nantinya akan kami serahkan ke KPU Luwu,” tandasnya.

Untuk diketahui, hadir dalam penandatangan perjanjian kerjasama antara KPU Kabupaten Luwu dan DPMD Kabupaten Luwu, anggota KPU Kab. Luwu Adly Aqsha selaku Kordinator Divisi Perencanaan, data dan Informasi, Samsir gamang (anggota KPU divisi Hukum dan Pengawasan), Hamdana (kasubag Perencanaan, data dan Informasi), serta Hartono (kasubag Hukum dan Pengawasan). (rls/ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini