Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

Tersangka Andri Mulyono (AM), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung saat digiring penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, Jumat (12/6/2026). (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Kejaksaan Agung (Kejagung), kembali memperluas penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menetapkan satu tersangka baru.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjerat Andri Mulyono (AM), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), perusahaan yang menjadi pemasok motor listrik untuk Badan Gizi Nasional (BGN).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

BACA JUGA: Mahasiswa UNJ Beri Rapor Merah untuk Prabowo, Soroti Nasib Guru

“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN,” ujar Syarief kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Masuknya Andri Mulyono ke daftar tersangka memperkuat dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang untuk mendukung pelaksanaan program MBG. PT YAT diketahui menjadi penyedia motor listrik yang dibeli oleh BGN.

Penyidik menduga terdapat penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan kendaraan listrik tersebut.

Dugaan itu menjadi salah satu fokus pemeriksaan dalam perkara yang tengah dikembangkan Kejaksaan Agung.

Sebelum menetapkan Andri Mulyono, penyidik lebih dahulu menjerat empat tersangka lain, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, serta Asep Yusuf Somantri (AYS) yang disebut sebagai orang dekat Sony.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, dugaan korupsi tidak hanya menyasar pengadaan motor listrik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini