Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kasus Utang Piutang Rp 500 Juta, Trisal Tahir Dilaporkan ke Polisi

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Mantan calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir, dilaporkan ke Polres Palopo terkait persoalan utang piutang senilai Rp 500 juta.

Laporan tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak. Menurut dia, laporan diajukan oleh Sudirman selaku kuasa hukum Lukman.

“Benar, laporannya terkait utang piutang sebesar Rp 500 juta,” kata Ridwan, Kamis (11/6/2026).

BACA JUGA: Mantan Kepala BPKA Sulsel Diperiksa di Sukamiskin dalam Kasus Korupsi Outsourcing

Ridwan mengatakan, penyidik akan lebih dahulu meminta keterangan dari para pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Kami akan mengundang pihak-pihak terkait sebelum melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” ujarnya.

Trisal Tahir diketahui merupakan suami Wali Kota Palopo. Ia juga menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Palopo.

BACA JUGA: Eksekusi 14 Rumah di Bone Ricuh, Warga Lempar Batu hingga Diduga Molotov

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak Trisal Tahir terkait laporan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini