Bupati Luwu Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan Daerah
LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Luwu, Belopa, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menyediakan data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Bupati Luwu, Patahudding, menegaskan bahwa data yang akurat memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam menetapkan prioritas program pembangunan, pengembangan sektor unggulan, penguatan UMKM, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga pengurangan kesenjangan antarwilayah.
“Sensus Ekonomi 2026 memiliki arti yang sangat strategis bagi pemerintah daerah. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berbasis bukti, terukur, dan berkelanjutan,” kata Patahudding.
Ia menjelaskan, melalui sensus tersebut pemerintah akan memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai struktur ekonomi daerah, perkembangan dunia usaha, potensi wilayah, serta berbagai peluang dan tantangan yang perlu diantisipasi dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Ajak Seluruh Elemen Dukung Pendataan
Pada kesempatan itu, Bupati Luwu mengajak seluruh perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa untuk aktif menyosialisasikan pelaksanaan sensus kepada masyarakat.
Ia juga meminta masyarakat memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur kepada petugas agar data yang dihasilkan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
BPS Terjunkan 368 Petugas
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Luwu, Andi Cakra Atmajaya, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Luwu yang telah menjadi responden pertama Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan pada 15 Juni 2026.
Ia menilai langkah tersebut menjadi motivasi bagi seluruh petugas sensus yang bertugas melakukan pendataan di lapangan.
Andi Cakra menjelaskan, data yang diperoleh dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan nasional maupun daerah.
Selain itu, data tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan usaha melalui berbagai program pembinaan dan bantuan, sekaligus membuka peluang investasi berdasarkan potensi ekonomi wilayah yang terpetakan secara lebih komprehensif.
Pendataan lapangan dilakukan melalui kunjungan langsung dari rumah ke rumah terhadap keluarga dan pelaku usaha yang belum mengisi kuesioner Sensus Ekonomi Online. Kegiatan pendataan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
“Di Kabupaten Luwu, sebanyak 368 petugas diterjunkan untuk melakukan pendataan dengan dilengkapi surat tugas, rompi petugas sensus, serta tanda pengenal yang memiliki QR Code,” jelasnya.
Kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Luwu, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu, petugas sensus, serta pimpinan BUMN dan BUMD. (hms)






Tinggalkan Balasan