OPINI: Refleksi Kebangkitan, Nalar Pendidikan, dan Totalitas Pengorbanan
Abdul Zahir
(Dosen Universitas Cokroaminoto Palopo)
Perdebatan mengenai titik awal Kebangkitan Nasional antara berdirinya Sarekat Dagang Islam (SDI) pada 16 Oktober 1905 dan Budi Oetomo pada 20 Mei 1908 merupakan ruang diskusi yang sangat menarik dalam historiografi Indonesia.
Secara resmi, pemerintah Indonesia menetapkan 20 Mei (kelahiran Budi Oetomo) sebagai Hari Kebangkitan Nasional, namun banyak sejarawan berargumen bahwa SDI memiliki basis massa yang lebih bercorak “nasional” pertama kali.
Namun tulisan ini tidak membahas perdebatan itu, tapi mencoba mengoneksikan 3 peristiwa yang terjadi pada bulan Mei ini: Hari Pendidikan Nasional (2 Mei), Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei), dan hari raya Iduladha (27 Mei) dengan kondisi kebangsaan kita saat ini, terutama dalam aspek pendidikan.
Sebenar masih ada momentum lain, yakni hari buruh (1 Mei) dan Kenaikan Yesus Kristus (14 Mei), tetapi karena tidak ada persinggungan ideologis dan emosional, maka saya tidak berani merelevansikannya.
20 Mei 1908 adalah sebuah patahan sejarah ketika fajar kesadaran mulai menyingsing di atas cakrawala Nusantara. Pendirian Budi Utomo pada tahun tersebut bukan sekadar manifestasi dari perkumpulan pemuda terpelajar, melainkan sebuah lompatan filosofis dari perlawanan fisik yang kedaerahan menuju perjuangan berbasis nalar kolektif yang terorganisasi.
Tujuan pergerakan kebangsaan saat itu sangat jernih: memerdekakan manusia bumiputera dari belenggu kebodohan (poverty of mind) demi mencapai kemandirian bangsa secara politik dan martabat. Para pendahulu menyadari bahwa kemerdekaan sejati harus berakar pada kecerdasan dan kekuatan moral.
Namun, melompat ke realitas hari ini, momentum kebangkitan tersebut terasa kontras dengan lanskap kebangsaan yang kian karut-marut. Secara filosofis, kita sedang mengalami apa yang disebut oleh Jean Baudrillard sebagai simulakra politik, sebuah kondisi di mana simbol-simbol kemajuan dipamerkan, sementara fondasi etikanya keropos.
Kehidupan bernegara terjebak dalam tiga penyakit mental akut: mental korupsi yang menormalisasi pencurian hak publik, mental utang yang menggadaikan kedaulatan masa depan demi pertumbuhan semu, dan mental penjilat (sycophancy) yang mematikan nalar kritis demi kelanggengan kekuasaan.
Kebangkitan nasional kini sering kali menyusut menjadi sekadar seremoni tahunan yang kehilangan substansi “keadaban publik”.
Tragedi moral ini berkelindan erat dengan potret dunia pendidikan kita hari ini. Pendidikan yang semestinya menjadi rahim bagi lahirnya manusia merdeka dan kritis, justru mengalami penurunan kualitas fungsional.
Kebijakan populis seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG)—yang menyerap anggaran fantastis hingga ratusan triliun rupiah dari total anggaran pendidikan—dikritik keras karena bias elektoral dan belum menyentuh substansi pedagogis.
Alokasi dana yang tersedot untuk program logistik ini secara tidak langsung menciptakan tekanan pada pos-pos krusial lainnya, sehingga esensi peningkatan (kebangkitan) mutu literasi, numerasi, dan sains yang menjadi rapor merah Indonesia di tingkat global kian terabaikan.
Di akar rumput, kita melihat ketimpangan struktural yang menganga dalam aspek pemerataan pendidikan. Berdasarkan postur anggaran, meskipun amanat konstitusi 20% tetap dijaga secara nominal, distribusi riil ke daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih menyisakan sekolah-sekolah yang nyaris roboh tanpa fasilitas teknologi yang memadai.
Secara aksiologis, pendidikan kita gagal menjadi social elevator (tangga mobilitas sosial) bagi kelas bawah karena komersialisasi terselubung dan tidak meratanya akses kualitas. Anak-anak di pedalaman dipaksa berkompetisi di arena yang sama dengan anak-anak kota besar tanpa diberi modal fasilitas yang setara, meski ada “Sekolah Rakyat” dijadikan solusinya tapi sayangnya masih ajang coba-coba dan kurang terpola.
Tantangan ini kian diperparah oleh potret buram kesejahteraan pendidik. Guru, yang oleh eksistensialisme dipandang sebagai “arsitek kesadaran”, di Indonesia masih banyak yang terjebak dalam jerat kemiskinian struktural—terutama para guru honorer. Kendati pemerintah mengalokasikan anggaran triliunan rupiah untuk tunjangan profesi, birokrasi yang berbelit dan disparitas pendapatan membuat profesi mulia ini kehilangan daya pikat bagi talenta-talenta terbaik bangsa.
Bagaimana mungkin kita menuntut seorang guru menyalakan lilin pengetahuan di dalam kelas, sementara di rumah mereka harus memikirkan cara menyambung hidup untuk esok hari?
Mengurai benang kusut antara matinya ruh Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dan krisis Pendidikan Nasional (Hardiknas) memerlukan sebuah daya kejut spiritual, yang momentumnya sangat relevan dengan perayaan Iduladha (Idul Kurban).
Kurban (qurban) berasal dari akar kata qaruba yang berarti mendekatkan diri. Secara filosofis-teologis, kurban bukan sekadar ritual menyembelih hewan ternak, melainkan sebuah dekonstruksi radikal terhadap egoisme manusia (al-ananiyah). Iduladha mengajarkan bahwa kemajuan suatu peradaban menuntut adanya sesuatu yang dikorbankan—yaitu syahwat kekuasaan, keserakahan material, dan kenyamanan personal demi kemaslahatan yang lebih besar.
Dalam perspektif filsafat kebenaran Islam, integrasi ketiga momentum ini terletak pada konsep Tauhid Sosial. Gerakan 1908 adalah kurban para pemuda yang merelakan masa depan nyamannya demi sebuah gagasan bernama Indonesia. Sementara itu, pendidikan adalah instrumen kurban jangka panjang, di mana negara mengorbankan kepuasan politik jangka pendek demi membangun kapasitas intelektual generasi mendatang.
Jika hari ini para pembuat kebijakan lebih memilih mendanai program kosmetik ketimbang menyejahterakan guru dan membangun laboratorium sains, maka mereka telah gagal menangkap hakikat kurban yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim dan Ismail, yakni mengorbankan hal yang paling dicintai demi kebenaran universal (Al-Haqq).
Konvergensi nilai ini menuntut kita untuk melakukan jihad intelektual dan moral. Mental korupsi, utang, dan penjilat adalah representasi modern dari “berhala” yang mesti disembelih dengan pisau ketajaman nalar pendidikan dan keikhlasan berkurban. Menghidupkan kembali ruh 1908 di era ini berarti menegaskan kembali bahwa esensi merdeka adalah merdeka dari kebodohan dan ketergantungan.
Melalui refleksi kolektif ini, Kebangkitan Nasional, Pendidikan, dan Iduladha tidak boleh lagi berdiri sebagai ruang terpisah, melainkan satu tarikan napas perjuangan: mendidik dengan totalitas pengorbanan, bangkit dengan fondasi kebenaran, dan bergerak maju tanpa menggadaikan kehormatan bangsa. (*)






Tinggalkan Balasan