Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Maling Katalis Ambulans Desa Ditangkap Warga, Satu Pelaku Kabur

MR (23) diamankan di Polsek Rilau Ale setelah diduga mencuri katalis knalpot mobil ambulans milik Pemerintah Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Seorang pria berinisial MR (23) ditangkap setelah diduga mencuri katalis knalpot mobil ambulans milik Pemerintah Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial MI masih dalam pengejaran polisi.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid mengatakan, peristiwa itu terjadi di Dusun Buhung Luara, Desa Karama, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.

BACA JUGA: Sempat Bikin Macet Jembatan Kembar Gowa, Pria yang Dicari Tim SAR Ditemukan Meninggal

Saat itu, mobil ambulans milik Pemerintah Desa Karama sedang terparkir di rumah MA (54), warga setempat.

Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi berinisial YP (25).

Saat berada di rumahnya, YP mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumah sehingga menimbulkan kecurigaan.

BACA JUGA: Dilaporkan soal Utang Rp 500 Juta, Trisal Tahir Dibela Wali Kota Palopo

YP kemudian mengintip dari jendela rumah dan melihat dua pria berada di sekitar ambulans yang terparkir.

Salah seorang di antaranya terlihat berupaya melepas bagian kendaraan.

“Saksi melihat seorang pelaku sedang membuka dan melepas katalis knalpot mobil ambulans,” kata Andi Imran, Jumat (12/6/2026).

Mengetahui hal itu, YP segera menghubungi MA untuk memberitahukan adanya dugaan pencurian.

Keduanya lalu mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku, yakni MR.

Sementara itu, rekan MR yang diketahui berinisial MI berhasil melarikan diri dan hingga kini masih diburu aparat kepolisian.

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, Pemerintah Desa Karama selaku pemilik kendaraan kemudian melaporkan kasus itu ke polisi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari tangan MR, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit katalis knalpot mobil ambulans yang diduga hasil curian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini