Wabup Morowali Utara Dorong Desa Beralih ke SRIKANDI, Tinggalkan Pengelolaan Arsip Manual
KOLONODALE, TEKAPE.co – Wakil Bupati Morowali Utara, Djira K, membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis bagi Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2026 di Gedung Perpustakaan Daerah Morowali Utara, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusarda) Morowali Utara itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat transformasi digital tata kelola pemerintahan desa melalui penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Bimbingan teknis diikuti 50 peserta dari 25 desa. Masing-masing desa mengirimkan dua aparatur yang menangani administrasi dan kearsipan. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 29–30 Juli 2026.
BACA JUGA: Surat 19 Halaman ke Komnas HAM, Pemkab Luwu Timur Jelaskan Mengapa Laoli Bukan Penggusuran
Dalam sambutannya, Djira menegaskan bahwa pengelolaan arsip tidak lagi sekadar berkaitan dengan penyimpanan dokumen, tetapi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Arsip adalah rekam jejak akuntabilitas pemerintahan, bukti hukum, sekaligus memori kolektif penyelenggaraan negara. Karena itu, pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Djira.
Menurut dia, pelaksanaan bimbingan teknis tersebut merupakan langkah nyata Dispusarda Morowali Utara dalam mengimplementasikan digitalisasi tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat desa.
BACA JUGA: Bupati Gowa Diperiksa Polda Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis
Melalui aplikasi SRIKANDI, seluruh proses persuratan dan pengelolaan arsip dapat dilakukan secara elektronik, terpadu, transparan, serta dapat diakses secara real time dari berbagai lokasi.
Sistem tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terus didorong pemerintah pusat.
Djira meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh agar mampu menjadi penggerak transformasi digital di desa masing-masing.
“Saya minta seluruh peserta mengikuti bimbingan teknis ini dengan serius dan sungguh-sungguh. Setelah kembali ke desa, saudara harus siap menjadi agen perubahan digital serta mengimplementasikan SRIKANDI tanpa penundaan,” katanya.
Selain meningkatkan kapasitas aparatur, Djira juga meminta pemerintah desa menyiapkan sarana pendukung, seperti jaringan internet dan perangkat kerja yang memadai, serta menjaga keamanan dan kerahasiaan data arsip desa.
Menurut dia, kualitas administrasi desa mencerminkan kualitas tata kelola Pemerintah Kabupaten Morowali Utara secara keseluruhan.
“Transformasi digital tidak boleh berhenti di tingkat kabupaten. Desa adalah garda terdepan pelayanan publik, sehingga kualitas administrasi desa akan menentukan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.





Tinggalkan Balasan