Terima Pansus LHP Tana Toraja, DPRD Luwu Timur: WTP tak Berarti Bebas Masalah
MALILI, TEKAPE.co – Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan jaminan pengelolaan keuangan daerah bebas dari persoalan.
Di balik opini tersebut, masih terdapat sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Pesan itu mengemuka saat DPRD Kabupaten Luwu Timur menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI DPRD Kabupaten Tana Toraja di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Selasa (28/7/2026).
Rombongan DPRD Tana Toraja dipimpin Ketua Pansus LHP BPK RI, Semuel Pali Tandi Rerung, dan diterima langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.
Turut mendampingi Wakil Ketua II Harisah Suharjo, Ketua Pansus LHP BPK RI DPRD Luwu Timur Muhammad Nur, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, serta jajaran Sekretariat DPRD.
Dalam pertemuan itu, Semuel mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak tiga kali berturut-turut.
Meski demikian, pihaknya menegaskan komitmen untuk terus membenahi tata kelola keuangan daerah melalui pembahasan Pansus LHP BPK RI Tahun Anggaran 2025.
“Rekomendasi yang dihasilkan Pansus nantinya menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, mengingatkan bahwa keberhasilan meraih opini WTP tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah terhadap hasil pemeriksaan BPK.
Menurutnya, setiap rekomendasi yang dikeluarkan BPK harus ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Opini WTP menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun, itu bukan berarti tidak ada temuan. Justru yang menjadi ukuran adalah seberapa cepat dan serius pemerintah menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK,” tegas Ober.
Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan kedua DPRD untuk saling bertukar pengalaman mengenai mekanisme pembahasan LHP BPK RI, mulai dari proses kerja pansus hingga strategi mengawal pelaksanaan rekomendasi agar tidak berhenti sebagai dokumen administrasi semata. (hms)





Tinggalkan Balasan