Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Jual Nomor Togel Putaran Sydney, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi di Doloksanggul

Pelaku judi togel berinisial LS (30) diamankan Satreskrim Polres Humbahas di Doloksanggul juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa lembaran nomor togel, buku tafsir mimpi, rekap tebakan nomor, serta uang tunai, (Dok: Polres Humbahas)

HUMBAHAS, TEKAPE.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) mengamankan seorang pria berinisial LS (30) yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian jenis togel.

Penangkapan tersebut dilakukan personel Satreskrim Polres Humbahas di salah satu warung milik warga di Jalan Merdeka, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Selasa (21/7/2026).

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar nomor keluar, satu buku tafsir mimpi, satu lembar rekap tebakan nomor, serta uang tunai sebesar Rp130.000.

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Setelah menerima laporan dari warga, kami segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan adanya aktivitas perjudian konvensional jenis togel putaran Sydney, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas AKP Hitler.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, LS mengakui perbuatannya sebagai penjual nomor togel. Kepada penyidik, ia juga mengaku memperoleh keuntungan sekitar 5 persen dari setiap pemasangan nomor yang dilakukan para pemasang.

Saat ini, LS telah diamankan di Satreskrim Polres Humbahas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan perjudian yang lebih luas.

AKP Hitler Hutagalung menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia berharap penindakan tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku perjudian sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Hal ini guna mendukung upaya penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Humbahas,” pungkasnya.

(Abednego Manalu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini