Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Diduga Setubuhi Pelajar 15 Tahun, Pria di Luwu Utara Diciduk Polisi

Terduga pelaku berinisial BW (27) diamankan personel Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara setelah ditangkap terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. (ist)

Di lokasi tersebut, pelaku diduga merayu korban hingga kemudian terjadi dugaan persetubuhan.

AKP Kadek menyebut peristiwa itu meninggalkan trauma mendalam bagi korban.

“Korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Saat ini kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan sesuai prosedur penanganan perkara yang melibatkan anak,” ujarnya.

Polres Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak secara serius.

Penyidikan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.

(Accy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini