Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Boyamin Sebut Pejabat Tinggi BGN Diduga Miliki 20 SPPG, Minta Diusut Kejagung

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

MAKI menilai masih ada pihak lain yang perlu dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, penetapan tiga tersangka oleh Kejagung belum cukup.

BACA JUGA: BGN Ubah Arah Program MBG: Tak Lagi Kejar Jumlah, Fokus Kualitas

Menurutnya, setidaknya masih ada satu orang lagi yang layak ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan informasi yang diperolehnya.

“Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka, setidaknya minimal satu lagi tersangka,” kata Boyamin, Jumat (5/6/2026).

Boyamin mengaku menemukan adanya dugaan keterlibatan seorang pejabat tinggi di lingkungan BGN yang disebut memiliki afiliasi dengan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum MBG.

BACA JUGA: Kejagung Beber Modus Korupsi MBG Dadan Cs, Intervensi Pengadaan hingga Markup

“Pejabat tinggi ini dari temuan saya, diduga punya dua puluhan SPPG atau dua puluhan dapur umum,” ungkapnya.

Menurut Boyamin, sosok yang dimaksud merupakan pejabat eselon I di BGN. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena pejabat yang memiliki fungsi pengawasan seharusnya tidak terlibat dalam kepemilikan atau pengelolaan SPPG.

“Mestinya tidak boleh, karena dia fungsi oknum pejabat eselon satu ini, tingkat tinggi ini, justru fungsinya pengawasan. Mestinya dia ngawasi jangan sampai ada dugaan penyimpangan-penyimpangan,” jelasnya.

Boyamin juga menyoroti dugaan adanya afiliasi antara sejumlah pimpinan BGN dengan SPPG yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

“Padahal penyimpangannya jelas diduga ada sejak awal terkait dengan pimpinan-pimpinan BGN punya afiliasi dengan SPPG, juga berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang diduga terjadi penyimpangan-penyimpangan,” imbuhnya.

MAKI berencana menyerahkan laporan resmi kepada Kejagung terkait temuan tersebut. Boyamin mengaku akan melengkapi laporan itu dengan identitas pejabat yang dimaksud beserta data terkait dapur umum yang diduga terafiliasi.

“Saya akan melaporkan resmi kepada Kejaksaan Agung dengan surat resmi dilengkapi nama yang bersangkutan dan juga dapur umumnya di mana yang dua puluhan tadi, dan juga apa fungsi jabatannya gitu,” katanya.

Boyamin menegaskan akan menempuh jalur hukum jika laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengajukan gugatan praperadilan.

“Kalau ini tidak ditindaklanjuti, maka ya seperti biasa, saya gugat ke praperadilan untuk membuka siapa nama orang itu dan termasuk dugaan penyimpangannya memiliki dua puluhan dapur umum atau SPPG,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini