Tekape.co

Jendela Informasi Kita

BGN Ubah Arah Program MBG: Tak Lagi Kejar Jumlah, Fokus Kualitas

Kepala BGN Nanik S. Deyang saat rapat konsolidasi pimpinan BGN di Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026), terkait perubahan fokus Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan tidak lagi memprioritaskan pencapaian target 82,9 juta penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun ini.

Lembaga tersebut kini mengalihkan fokus pada peningkatan kualitas pelaksanaan program.

Kepala BGN Nanik S. Deyang mengatakan, kebijakan tersebut telah disampaikan kepada Presiden dalam sebuah pertemuan bersama pimpinan BGN.

BACA JUGA: Noel Dihukum 4,5 Tahun Penjara, Terbukti Terima Rp 3 Miliar dan Ducati

“Jadi gini dampaknya, kemarin kami bertiga dipanggil Presiden dan kami sudah menyampaikan ke beliau, tahun 2026 ini mohon Bapak kami tidak mengejar kuantitas. Kami akan perbaiki kualitas, sehingga bisa jadi kami tidak akan mengejar ke 82 juta. Tapi bagaimana dapur-dapur ini sehat, memberikan makan yang bergizi,” kata Nanik dalam konferensi pers usai rapat konsolidasi pimpinan BGN di Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Nanik menjelaskan, fokus utama saat ini adalah pembenahan dapur MBG yang sudah berjalan agar memenuhi standar kesehatan serta menghasilkan makanan bergizi.

Dapur yang tidak memenuhi ketentuan disebut dapat dievaluasi bahkan disuspensi sementara.

BACA JUGA: Kejagung Beber Modus Korupsi MBG Dadan Cs, Intervensi Pengadaan hingga Markup

Selain itu, BGN juga akan memperkuat pelatihan sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG untuk meningkatkan kualitas layanan.

Menurut Nanik, penyesuaian kebijakan ini juga diikuti dengan perubahan sasaran penerima manfaat program.

BGN akan memprioritaskan kelompok yang dianggap paling membutuhkan, terutama ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

“Kita fokuskan adalah ke 3T dan terutama untuk 3B,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan masukan para ahli gizi dan dokter anak, intervensi gizi paling efektif dilakukan sejak masa kehamilan hingga anak memasuki usia sekitar 9 tahun atau setingkat sekolah dasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini