Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Sabu di Batupasi Palopo

Tiga terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu berinisial J, FA, dan AP diamankan Satresnarkoba Polres Palopo beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus di Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara. (Dok: Polres Palopo)

Sementara itu, AP mengaku membeli satu paket sabu dari FA seharga Rp150 ribu sebelum kemudian mengonsumsinya bersama FA.

Kasat Resnarkoba Polres Palopo, IPTU Amiruddin mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Batupasi.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang langsung kami respons melalui penyelidikan,” ujar IPTU Amiruddin, Jumat (17/7/2026).

Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan tiga orang beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya,” sambungnya.

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Palopo akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, termasuk menelusuri jaringan pemasok yang diduga memasok barang kepada para pelaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini