Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Berantas Judi di Toraja, Anggota DPRD Samuel Sampeali Usul Lokalisasi Sabung Ayam dan Tedong Silaga

Ketua Badan Kehormatan DPRD Toraja Utara, Samuel Sampeali. (erlin/tekape.co)

RANTEPAO, TEKAPE.co – Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kabupaten Toraja Utara, Selasa (12/5/2026), turut diwarnai sorotan terkait persoalan penyakit sosial masyarakat.

Dalam rapat tersebut, tiga komisi DPRD menyampaikan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Komisi I melalui Ketua Komisi I, Herman Pabesak, menyampaikan sebanyak 42 poin rekomendasi dari 16 OPD mitra kerja.

Rekomendasi itu mencakup bidang tata kelola pemerintahan, kepegawaian, hukum dan ketertiban, tata ruang dan aset daerah, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan hingga pelayanan publik.

Namun di sela pembahasan, sejumlah anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan Gerindra turut menyinggung berbagai persoalan sosial yang dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah.

Salah satunya datang dari Anggota DPRD Fraksi Gerindra sekaligus Ketua Badan Kehormatan DPRD Toraja Utara, Samuel Sampeali.

Samuel menyoroti maraknya praktik perjudian dan peredaran narkoba, yang menurutnya selama ini belum ditangani secara maksimal melalui pendekatan pencegahan.

Menurut dia, pola penindakan yang dilakukan aparat selama ini terkesan belum memberi efek jera, karena aktivitas perjudian hanya berpindah lokasi.

“Sudah berjalan bertahun-tahun. Kalau hanya penindakan tanpa dibarengi pencegahan, maka sampai kapan pun judi tetap tumbuh subur,” kata Samuel, Rabu (13/5/2026).

Ia mencontohkan praktik judi sabung ayam yang kerap dibubarkan di satu wilayah, namun kemudian kembali muncul di kecamatan lain.

Samuel juga menilai aktivitas tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan sosial, karena dilakukan secara terbuka dan dapat mempengaruhi anak-anak.

“Tanpa disadari anak-anak kita ikut melihat dan bisa terdorong mengikuti kebiasaan itu. Ini yang saya maksud sebagai penyakit sosial yang merusak generasi muda,” ujarnya.

Karena itu, Samuel mengusulkan adanya relokasi atau lokalisasi khusus untuk aktivitas tradisi tedong silaga (adu kerbau) maupun adu ketangkasan unggas atau sabung ayam (bulangan londong), yang selama ini kerap dikaitkan dengan praktik perjudian.

Menurutnya, keberadaan lokasi khusus akan mempermudah pengawasan aparat penegak hukum sekaligus menjadi langkah preventif.

“Kalau ada tempat relokasi, penegakan hukum juga lebih mudah. Jika masih ada yang bermain di luar arena, itu bisa langsung ditindak,” katanya.

Dia berpandangan, konsep tersebut juga berpotensi memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), misalnya melalui penjualan tiket masuk kawasan.

“Bukan mendukung judinya, tetapi melihat dari sudut pandang berbeda. Karena biarpun dikejar dan dihukum, praktik itu tetap ada,” lanjutnya.

Samuel mengungkapkan DPRD Toraja Utara sebelumnya juga pernah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja terkait persoalan tersebut. Namun hingga kini belum ada kesepakatan dan masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.

Ia menilai Toraja Utara sebagai daerah destinasi wisata memiliki potensi untuk mengelola kegiatan budaya secara lebih tertata.

“Kalau ada relokasi atau lokalisasi, bisa memberi keuntungan dari sisi PAD dan sekaligus menjadi langkah pencegahan. Di luar arena tetap harus ditindak,” tegasnya.

Samuel juga mengusulkan agar nantinya setiap pengunjung arena dilakukan pemeriksaan kesehatan atau medical check up, tergantung pada mekanisme dan dukungan lintas sektor ke depan.

(Erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini