Pemkab Luwu Luncurkan Program ‘Luwu Belajar’ dan Aplikasi Sipulungki
LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu meluncurkan program ‘Luwu Belajar’ dan aplikasi presensi Sipulungki (Sistem Presensi Luwu Bangkit) di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Rabu (13/5/2026).
Peluncuran program tersebut dipimpin langsung Bupati Luwu, Patahudding, dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Muhammad Rudi, kepala OPD, serta pejabat manajerial yang menangani kepegawaian.
Program ‘Luwu Belajar’ dan aplikasi Sipulungki diluncurkan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur sekaligus memperkuat pengawasan kinerja ASN berbasis digital.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Muhammad Arsyad, mengatakan program tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam transformasi kualitas ASN.
“Program ini menjadi langkah strategis dalam mentransformasi kualitas ASN di Kabupaten Luwu, terutama dalam menghadapi tantangan pengembangan kompetensi dan pengawasan kinerja,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, jumlah ASN di Kabupaten Luwu saat ini mencapai 9.920 orang, terdiri dari 4.718 PNS, 1.840 PPPK, dan 3.362 PPPK paruh waktu.
Dari sisi pendidikan, mayoritas ASN masih berada pada jenjang S1 sebanyak 6.632 orang, sementara S2 sebanyak 409 orang dan S3 hanya 3 orang.
Selain itu, mayoritas ASN berada pada kelompok usia 40–50 tahun ke atas sebanyak 6.204 orang, sedangkan usia 20–30 tahun sebanyak 3.716 orang.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang dalam pengembangan kompetensi ASN berbasis digital.
“Melalui program ‘Luwu Belajar’, kami berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Luwu, Patahudding, menegaskan pengembangan kompetensi ASN kini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.
“Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, kita telah memasuki era manajemen kepegawaian berbasis merit. Setiap karier ASN ditentukan oleh kompetensi dan kualifikasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, setiap PNS wajib memenuhi minimal 20 jam pelajaran (JP) per tahun sebagai bagian dari pengembangan kompetensi yang terintegrasi dengan sistem penilaian kinerja atau e-kinerja.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya digitalisasi sistem kehadiran melalui aplikasi Sipulungki.
“Absensi bukan sekadar pencatatan kehadiran, tetapi cerminan integritas dan tanggung jawab ASN. Aplikasi Sipulungki hadir sebagai sistem presensi yang modern, akurat, dan terintegrasi,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh ASN mengikuti program “Luwu Belajar” secara disiplin dan meminta pimpinan perangkat daerah aktif mendorong peningkatan kompetensi pegawai.
Program tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya belajar berkelanjutan dan memperkuat sistem kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu. (hms)





Tinggalkan Balasan