3 Remaja di Luwu Utara Diduga Gasak 100 Kg Jengkol, Aksi Terekam CCTV
MASAMBA, TEKAPE.co – Polisi mengamankan tiga remaja yang diduga mencuri sekitar 100 kilogram jengkol milik seorang warga di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Ketiganya ditangkap setelah aksi mereka diduga terekam kamera CCTV.
Ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial TP (15), ME (17), dan AA (13). Mereka ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Luwu Utara pada Jumat (14/8/2026).
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Kadek Andi Pradnyadana mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.
BACA JUGA: Ambulans Bawa Pasien Gawat Senggol Anak di Tengah Karnaval 17 Agustus Pinrang
“Ketiganya kami amankan setelah penyelidikan atas laporan korban terkait dugaan pencurian sekitar 100 kilogram jengkol,” ujar Kadek.
Kadek menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban bernama Ismun (44) menyimpan jengkol yang telah dijemur di teras rumahnya. Saat korban pergi menunaikan salat Subuh, jengkol tersebut diduga diambil pelaku.
“Setelah pulang, korban mendapati jengkol yang disimpan sudah berantakan dan sebagian besar hilang,” katanya.
BACA JUGA: Kejari Periksa Anggota DPRD Palopo hingga Rekanan di Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Gaspa
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV milik tetangganya. Dari rekaman itu, polisi menduga ada tiga orang yang datang sekitar pukul 01.10 Wita sambil membawa karung.
“Rekaman CCTV memperlihatkan tiga orang mengambil jengkol milik korban, lalu meninggalkan lokasi,” ungkap Kadek.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan kehilangan sekitar 100 kilogram jengkol dengan nilai kerugian mencapai Rp2,5 juta. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Unit URC Satreskrim Polres Luwu Utara.
Menurut Kadek, penyelidikan mengarah pada keberadaan para terduga pelaku di wilayah Kecamatan Masamba. Tim kemudian bergerak dan mengamankan ketiganya tanpa perlawanan.
“Dari pemeriksaan awal, mereka mengakui telah mengambil jengkol milik korban. Saat ini kami masih mendalami peran masing-masing dan menelusuri keberadaan jengkol yang diduga sudah dijual,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius. Namun, karena para terduga pelaku masih berstatus anak, proses penyidikannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Namun karena yang diamankan masih berusia anak, proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Nugraha.
Saat ini ketiga remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Luwu Utara. Penyidik masih mendalami perkara itu sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
(Accy)





Tinggalkan Balasan