Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tahanan Curnak Kabur, Demo di Polres Bulukumba Desak Evaluasi Reskrim

Massa Aliansi Pemuda Sapobonto menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Bulukumba, menyoroti kaburnya tahanan kasus pencurian ternak (curnak) di Desa Sapobonto, Senin (20/4/2026). (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Aliansi Pemuda Sapobonto menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Bulukumba, Senin (20/4/2026) pukul 14.00 Wita.

Aksi itu dipicu kaburnya seorang tahanan berinisial RG yang terjerat kasus dugaan pencurian ternak di Desa Sapobonto.

Di bawah terik matahari, massa menilai insiden tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan cerminan lemahnya sistem pengawasan di lingkungan kepolisian.

BACA JUGA: Gerebek Sabung Ayam di Palopo, Polisi Datang Cuma Disambut Ayam Mati

Mereka menyebut peristiwa itu sebagai alarm serius terhadap keamanan tahanan.

Jenderal lapangan aksi, Ahmad Yahya Nur, menyatakan kaburnya tahanan yang masih berstatus anak di bawah umur tidak boleh dianggap remeh.

Ia menilai kejadian itu mencederai rasa aman masyarakat dan harus menjadi evaluasi menyeluruh.

BACA JUGA: Demo di Kejari Bulukumba, Mahasiswa Beri Minyak Angin ke Jaksa

“Kami berharap kasus ini tidak dianggap remeh. Bagaimana mungkin seorang tahanan bisa lepas dari pengawasan di dalam institusi penegak hukum. Ini adalah catatan serius,” ujarnya.

Ia juga mengancam akan melanjutkan aksi hingga ke tingkat Polda Sulawesi Selatan apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam upaya pencarian tahanan tersebut.

“Apabila tidak ada perkembangan yang nyata, kami akan melanjutkan aksi ke Polda Sulawesi Selatan sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal persoalan ini,” katanya.

Selain itu, massa juga menyoroti dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan melibatkan orang tua terduga pelaku.

Mereka mendesak Unit Tipidter Polres Bulukumba untuk memproses laporan tersebut tanpa pengecualian.

“Siapapun yang dilaporkan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pengecualian,” tegas Ahmad Yahya Nur.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari evaluasi kinerja Unit Reskrim, pemeriksaan personel yang bertugas saat kejadian, transparansi penanganan kasus, hingga desakan pencopotan Kasat Reskrim sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Aksi kemudian dilanjutkan dengan dialog terbuka bersama pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, menyampaikan permohonan maaf dan meminta waktu empat hari untuk melakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Berikan kami waktu selama empat hari untuk melakukan pencarian. Jika belum membuahkan hasil, kami akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan guna memperluas upaya pencarian,” ujarnya.

Polres Bulukumba menyatakan akan menindaklanjuti proses pencarian dan evaluasi internal, sementara massa aksi menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus hingga tuntas.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini