Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Demo di Kejari Bulukumba, Mahasiswa Beri Minyak Angin ke Jaksa

Seorang pengunjuk rasa menyerahkan minyak angin kepada perwakilan Kejaksaan Negeri Bulukumba saat aksi di depan kantor Kejari sebagai simbol kritik terhadap penanganan dugaan korupsi. (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Sejumlah mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Panrita Lopi (KOMPI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bulukumba, Senin (20/4/2026).

Aksi berlangsung di depan kantor Kejari di Jalan Rambutan dengan pengawalan aparat kepolisian dan TNI.

Dalam aksi tersebut, peserta bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti penanganan dugaan korupsi proyek Pasar Sentral Bulukumba.

BACA JUGA: Munafri Ganti Plt Dirut PDAM, Tekankan Perbaikan Layanan Air Bersih Makassar

Massa juga melakukan aksi simbolik dengan mengoleskan minyak kayu putih pada papan nama Kejari.

Koordinator aksi, Al Wa’dil Muslim B mengatakan, tindakan tersebut sebagai pengingat agar aparat penegak hukum tetap menjaga integritas.

“Minyak kayu putih ini kami harapkan diberikan kepada Pak Kejari, semoga beliau tidak masuk angin (terima sogokan) dalam penanganan dugaan korupsi Pasar Sentral Bulukumba,” ujar Al Waddin.

BACA JUGA: Kejati Sulsel Periksa Dua Bupati Aktif di Kasus Bibit Nanas Rp 60 Miliar

Aksi kemudian berlanjut hingga ke teras kantor Kejari. Massa kembali menyampaikan tuntutan agar proses penanganan perkara dilakukan secara transparan.

Mereka juga menyoroti pertemuan antara pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejari Bulukumba dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba di kawasan Bira pada 6 April lalu, di tengah proses penyelidikan.

Menanggapi hal itu, Kasi Intelijen Kejari Bulukumba, Ahmad Muzakki memastikan, proses hukum masih berjalan dan tidak ada intervensi dalam penanganan perkara.

“Kasus ini sementara berjalan, tidak ada intervensi mantan Pak Kajati ke kami,” kata Ahmad Muzakki.

Ia menjelaskan, kehadiran mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, saat pertemuan tersebut lebih pada penekanan agar jaksa bekerja profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini