Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Resah THM di Sukamaju, Warga Cakaruddu Desak Aparat Bertindak Tegas

uasana di lokasi tempat hiburan malam (THM) di Cakaruddu, Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, yang menjadi sorotan warga karena dinilai meresahkan lingkungan. (ist)

SUKAMAJU, TEKAPE.co – Masyarakat di Cakaruddu, Desa Minanga Tallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk menutup tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di wilayah mereka.

Permintaan itu muncul karena warga menilai keberadaan THM membawa dampak buruk bagi lingkungan sekitar, khususnya terhadap kalangan remaja dan pemuda.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, THM di kawasan tersebut menyediakan minuman keras (miras) dan diduga menawarkan layanan privat.

BACA JUGA: Polres Luwu Timur Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi di 11 SPBU

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keresahannya terhadap aktivitas di lokasi hiburan malam tersebut.

“Kalau bisa ditutup saja, karena kami khawatir dengan anak-anak muda di sini,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait potensi risiko kesehatan yang bisa timbul, termasuk dugaan penyebaran penyakit menular seperti HIV yang dikaitkan dengan aktivitas di THM tersebut.

BACA JUGA: Nasabah Gugat BRI Masamba Terkait Dugaan Pelanggaran Prosedur Lelang Agunan

Menurutnya, sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam dan rumah makan di wilayah itu.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut dia, ditemukan beberapa pekerja yang diduga terpapar HIV. Namun, informasi tersebut hingga kini belum mendapat keterangan resmi dari pihak terkait.

Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban serta pengawasan ketat terhadap operasional THM.

Sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah maupun kepolisian terkait tuntutan yang disampaikan warga tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini