Dituding Jadi Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, Lapas Palopo Gelar Razia Besar-besaran
PALOPO, TEKAPE.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo membantah tudingan yang menyebut adanya warga binaan yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas.
Menyikapi isu yang beredar, pihak lapas menegaskan bahwa informasi tersebut tidak didukung fakta maupun bukti hukum yang sah.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo mengatakan, hingga kini tidak ada pengembangan perkara dari aparat penegak hukum yang mengarah pada keterlibatan narapidana sebagaimana yang dituduhkan.
BACA JUGA: Program MBG Disorot, Mahasiswa Minta Kejati Usut Dugaan Konflik Kepentingan
“Mengenai tudingan yang beredar bahwa ada warga binaan yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas, hal tersebut tidak memiliki dasar fakta maupun bukti hukum.”
“Lapas Palopo senantiasa mendukung upaya penegakan hukum dan berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba,” kata Jose Quelo, Selasa (9/6/2026).
Sebagai respons terhadap isu tersebut sekaligus bagian dari langkah deteksi dini gangguan keamanan, Lapas Palopo menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Selasa malam.
BACA JUGA: Deklarasi Aman Narkoba Digelar di Luwu Utara, Libatkan Pelajar hingga Tokoh Masyarakat
Kegiatan dimulai pukul 19.30 Wita dan dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bersama jajaran pejabat struktural.
Razia turut melibatkan personel Kepolisian dan TNI sebagai bentuk pengawasan bersama dalam pelaksanaan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan sebelum menggeledah sejumlah kamar hunian.
Sasaran razia meliputi Blok A Kamar 7, Blok C Kamar 5, Blok D Kamar 5, Blok E Kamar 1 dan 8, serta seluruh kamar pada blok hunian perempuan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.
Barang-barang tersebut antara lain satu unit kipas angin, satu ikat pinggang, dua pisau, dua pisau rakitan, tiga gunting, enam sendok besi, tiga rokok elektrik, dua gunting kuku, satu obeng, delapan botol kaca, kartu remi, serta sejumlah paku.
Seluruh barang temuan telah diamankan dan didata untuk proses tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Meski menemukan sejumlah barang terlarang, hasil razia menunjukkan tidak adanya narkotika di lokasi penggeledahan.






Tinggalkan Balasan