Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal di Bahodopi

Petugas Polsek Bahodopi mengamankan barang bukti rokok ilegal dan minuman beralkohol yang disamarkan dalam dus air mineral saat pengungkapan kasus penyelundupan di Desa Bahodopi, Morowali. (ist)

MOROWALI, TEKAPE.co – Polisi menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai dan minuman beralkohol yang hendak masuk ke kawasan industri di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Jumat (27/3/2026).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah ruko bekas tempat biliar di pinggir Jalan Trans Sulawesi, Desa Bahodopi.

Kapolsek Bahodopi Ipda Ewaldo Tasmi menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap adanya modus penyamaran barang ilegal ke dalam dus air mineral untuk menghindari pemeriksaan petugas.

“Pelaku menyembunyikan rokok ilegal dan minuman beralkohol di dalam kemasan dus air mineral agar terlihat seperti barang biasa, sehingga mudah lolos dari pemeriksaan,” jelasnya, Senin (30/3/2026).

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan barang-barang tersebut sudah dimuat ke dalam mobil pick up dan siap didistribusikan ke kawasan perusahaan.

Petugas kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berperan sebagai sopir dan tenaga angkut.

Dari hasil interogasi awal, diketahui barang tersebut rencananya akan dikirim ke salah satu perusahaan di wilayah Bahodopi.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil pick up, 72 dus berisi minuman beralkohol jenis bir kaleng, dua dus bir merek Bintang, satu dus minuman oplosan yang belum diketahui jenisnya, serta dua dus rokok ilegal tanpa pita cukai.

Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bahodopi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polsek Bahodopi dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang ilegal di wilayah hukum Polres Morowali. Modus seperti ini menjadi perhatian serius, dan akan terus kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun potensi kerugian negara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tambahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini