Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kepala Puskesmas Bua Bantah Obat Demam Kosong, Ungkap Kronologi Pasien Beli Paracetamol Drips

Puskesmas Bua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. (ist)

Ali juga menegaskan Puskesmas Bua tidak mengeluarkan resep keluar dan tidak menyuruh pasien membeli obat menggunakan resep dari puskesmas.

Menurut dia, petugas hanya menuliskan nama obat di kertas biasa. Kertas tersebut tidak menggunakan kop surat Puskesmas Bua dan tidak dibubuhi tanda tangan dokter sehingga, menurut pihak puskesmas, kertas tersebut tidak dianggap sebagai resep.

“Adapun mengenai resep, Puskesmas Bua menegaskan tidak mengeluarkan resep keluar dan menyuruh pasien membeli obat dengan resep itu. Petugas hanya menulis nama obat di kertas biasa tanpa kop surat Puskesmas Bua dan tanpa tanda tangan dokter sehingga kertas itu tidak dianggap sebagai resep dan apotek tempat keluarga pasien membeli obat, tidak ada hubungannya dengan pegawai Puskesmas Bua,” tegasnya.

Terkait uang yang digunakan keluarga pasien untuk membeli obat, Ali mengatakan uang tersebut telah diganti oleh dirinya ketika pasien masih menjalani perawatan di Puskesmas Bua. Pasien kemudian diperbolehkan pulang dalam keadaan sehat pada 4 Agustus 2026.

Kepala Puskesmas Bua Tegaskan Tak Pernah Arahkan Pasien Beli Obat di Luar

Ali mengatakan sejak menjabat sebagai Kepala Puskesmas Bua pada 10 April 2026, dirinya tidak pernah memberikan arahan kepada pegawai Puskesmas Bua untuk menyuruh pasien membeli obat di luar.

Ia mengaku telah memberikan penegasan kepada seluruh petugas agar tidak menyuruh pasien membeli obat di luar puskesmas.

“Sejak saya menjadi Kepala Puskesmas Bua sejak 10 April 2026, saya tidak pernah memberikan arahan kepada pegawai Puskesmas Bua untuk menyuruh pasien membeli obat di luar dan sudah memberi penegasan kepada semua petugas untuk tidak menyuruh pasien beli obat di luar,” jelasnya.

Ia juga menegaskan selalu mengarahkan pegawai Puskesmas Bua untuk bekerja sesuai aturan dan standar operasional prosedur atau SOP yang berlaku. Petugas juga diminta memberikan pelayanan yang baik dan ramah kepada pasien.

Ali mengatakan pasien dalam kondisi gawat darurat harus menjadi prioritas, sedangkan urusan administrasi dapat dilakukan kemudian.

“Saya selalu mengarahkan pegawai puskesmas untuk bekerja sesuai aturan dan SOP yang berlaku serta bersikap baik melayani pasien seperti senyum dan ramah kepada pasien. Mendahulukan tindakan kepada pasien gawat darurat, urusan administrasi bisa belakangan,” kata Kepala Puskesmas Bua.

Puskesmas Bua Sampaikan Permohonan Maaf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini