PALOPO, TEKAPE.co – Tim Resmob Polres Kota Palopo akhirnya membakuk dua pelaku penikaman aktivis perempuan, Yertin Ratu yang terjadi di Lapangan Pancasila, Jalan Andi Baso, Kecamatan Wara, Palopo, Selasa 3 April 2018 lalu.
Kedua pelaku yakni, AC (17) warga Desa Tana Rigelle Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu dan MM (19) warga Dusun Lamone, Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Luwu.
Penangkapan itu berawal saat tersangka (AC, red) ditangkap di tempat persembunyiannya di Makassar dan dari hasil keterangan tersangka, MM juga berhasil dibekuk rumahnya.
BACA JUGA: Aktivis Palopo Kena Tikam, Pelaku OTK
“Tersangka berinisial AC lebih dulu ditangkap di Makassar oleh tim resmob Polda dan dari keterangan AC, MM dibekuk di rumahnya oleh tim resmob Polres Palopo,” terang Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Rabu 9 Mei 2018.
Perwira tiga balok di pundak itu menambahkan bahwa tim resmob Polres Palopo menjemput tersangka AC di Makassar.
“Dari tangan MM berhasil diamankan sebilah badik yang digunakan saat menikam korban,” ucapnya. (rindhu)
Komentar