Raperda Perangkat Daerah Sidoarjo Dorong Pelayanan Publik Cepat, Mudah, dan Responsif
SIDOARJO, TEKAPE.co – Penataan perangkat daerah di Kabupaten Sidoarjo tidak semestinya berhenti pada perubahan struktur organisasi atau penyesuaian nomenklatur kelembagaan.
Setiap perubahan harus memiliki tujuan yang jelas, yakni menghadirkan pemerintahan yang lebih efektif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
BACA JUGA: Sidoarjo Raih Penghargaan Lewat Kominten Tekan Stunting
Pembahasan berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut, Kamis (20/8/2026).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo H Abdillah Nasih, SM, didampingi Wakil Ketua Suyarno, SH, dan H Warih Andono, SH.
Wakil Bupati Sidoarjo H Mimik Idayana mewakili Bupati Subandi sekaligus membacakan jawaban eksekutif dalam sidang paripurna tersebut.
BACA JUGA: Sidoarjo Optimalisasi Pelayanan Publik
Dalam penyampaiannya, Mimik menjelaskan bahwa pelatihan kerja berbasis kompetensi membutuhkan intervensi pemerintah untuk menyiapkan tenaga kerja lokal sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Bagi DPRD Sidoarjo, perubahan perangkat daerah harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar, yakni bagaimana desain birokrasi mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ukuran keberhasilan penataan organisasi pemerintahan tidak semata-mata terletak pada apakah struktur menjadi lebih sederhana atau nomenklatur berubah. Hal yang lebih penting adalah apakah perubahan tersebut mampu mempercepat pelayanan, memperjelas kewenangan, mengurangi tumpang tindih tugas, serta membuat program pemerintah lebih tepat sasaran.
Prinsip tersebut semakin relevan di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan responsif.





Tinggalkan Balasan