Raperda Perangkat Daerah Sidoarjo Dorong Pelayanan Publik Cepat, Mudah, dan Responsif
Jika restrukturisasi mampu membuat pemerintah bekerja lebih cepat, anggaran lebih efisien, koordinasi lebih kuat, dan pelayanan lebih dekat dengan kebutuhan warga, maka perubahan tersebut memiliki makna substantif.
Sebaliknya, jika perubahan hanya berhenti pada pergantian nama, pembagian kursi, atau pergeseran struktur tanpa berdampak terhadap kualitas pelayanan, esensi reformasi birokrasi belum benar-benar tercapai.
Sidoarjo membutuhkan perangkat pemerintahan yang bukan hanya tertata secara administratif, tetapi juga mampu bekerja secara nyata untuk kepentingan masyarakat. Di situlah keberhasilan perubahan perangkat daerah seharusnya diukur.
(Daulat)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini





Tinggalkan Balasan