oleh

Tolak Tambang PT GIU, Puluhan Warga Datangi Kantor Bupati Morowali

MOROWALI, TEKAPE.co – Puluhan warga yang mengastanamakan diri Aliansi Anti Tambang mendatangi kantor Bupati Morowali untuk menyampaikan penolakan terhadap pembukaan pertambangan di dua desa, yakni Desa Puungkoilu dan Desa Tudua, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis 13 Agustus 2020.

Mereka menolak izin tambang nikel PT Graha Istika Utama (GIU), yang dinilainya terkesan diam-diam, tanpa ada sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat setempat.

Korlap Aksi Aliansi Anti Tambang, Jabir, menjelaskan, pihaknya dengan tegas menolak pertambangan yang ada di dua desa itu.

“Beberapa hari lalu, kabar akan adanya tambang ini baru tercium. Ini langsung viral di media sosial. Tidak ada sosialisasi dengan masyarakat di Desa Tudua. Tidak ada izin yang masuk untuk mengambil sampel dan air,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihak PT GIU datang dengan cara-cara diam-diam, dan mencuri izin di desa. Baahkan, Kepala Desa dijebak untuk menandatangani daftar hadir, yang katanya akan kembali lagi untuk melakukan sosialisasi. Padahal sampai detik ini mereka tidak kembali lagi.

“Jadi itu tidak ada sosialisasi, tidak ada izin untuk mengambil sampel tanah dan sebagainya. Tiba-tiba AMDAL keluar dan pembahasan AMDAL dilakukan,” tandasnya.

Dalam aksinya, terapat empat tuntutan mereka kepada Pemda Morowali, yang pertama menolak PT GIU. Kedua, Bupati Morowali harus mencabut izinnya, karena izin itu sudah kadaluarsa. Sejak 3 Februari tahun 2013, dan belum ada sampai sekarang perpanjangan izinnya,” katanya. (FD)

Komentar

Berita Terkait