Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Tambang Sirtu di Botto-Botto Diprotes, Warga Khawatirkan Dampak Lingkungan

Aksi penolakan tambang pasir dan batu (sirtu) di Sungai Botto-Botto, Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Barru. (ist)

BARRU, TEKAPE.co — Aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) di Sungai Botto-Botto, Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, terus menuai penolakan dari masyarakat.

Meski mengantongi izin resmi, keberadaan tambang tersebut dinilai menimbulkan persoalan serius di tengah warga.

Gelombang protes kini semakin terbuka. Sejumlah warga terlihat membentangkan spanduk di sekitar lokasi sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tambang yang dianggap merusak lingkungan dan mengancam ruang hidup mereka.

Organisasi masyarakat, GAPPEMBAR, turut berada di garis depan dalam mengawal aspirasi warga.

Mereka menegaskan bahwa status “berizin” tidak serta-merta membenarkan aktivitas tambang jika dampaknya merugikan masyarakat.

“Persoalan ini bukan sekadar izin, tapi soal dampak nyata yang dirasakan warga. Lingkungan rusak, air sungai menurun kualitasnya, hingga potensi banjir yang makin besar,” ujar Musriadi, Kabid PPPPD DPP GAPPEMBAR.

Warga menyebut, aktivitas tambang telah memicu berbagai masalah, mulai dari abrasi di bantaran sungai, rusaknya akses jalan, hingga ancaman terhadap lahan produktif milik masyarakat.

Tak hanya itu, muncul pula dugaan penyalahgunaan tanda tangan warga dalam dokumen persetujuan aktivitas tambang.

Sejumlah warga mengaku tidak pernah memberikan persetujuan, namun nama mereka tercantum dalam berkas administrasi.

GAPPEMBAR menilai dugaan tersebut sebagai persoalan serius yang harus segera diusut secara transparan oleh aparat penegak hukum.

“Jika benar ada penyalahgunaan tanda tangan, maka izin tersebut cacat secara hukum dan harus dibatalkan,” tegas Musriadi.

Selain aspek legalitas, masyarakat juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait dokumen AMDAL serta lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang di lapangan.

Atas kondisi tersebut, GAPPEMBAR bersama warga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian aktivitas tambang, evaluasi seluruh izin pertambangan di Kabupaten Barru, serta transparansi penuh terhadap dokumen lingkungan.

Mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk tidak hanya berpegang pada aspek administratif, tetapi turut mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan masyarakat.

Hingga saat ini, warga bersama GAPPEMBAR menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut, termasuk membuka opsi langkah hukum jika tuntutan mereka tidak direspons.

“Ini soal keadilan. Legalitas tidak boleh mengorbankan rakyat,” tutupnya.

(Erwan/erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini