oleh

Reses Masa Sidang II, Dewan Sulsel Fadriaty Serap Aspirasi Warga Bua Luwu

LUWU, TEKAPE.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Fadriaty AS, ST, MM, kembali menggelar Reses dan Silaturahmi masa sidang II di Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Selasa, 08 Februari 2022.

Dalam reses ini dihadiri oleh Kapolsek Bua, Iptu Syarief, Kades Tanarigella, Satti Amir, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, dan Masyarakat setempat.

Dalam reses tersebut, Kades Tanarigella, Satti Amir, menyampaikan ucapan terimakasih karena sudah bersedia mengunjungi desa Tanarigella.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan hal yang sangat prioritas yakni penguatan tebing sungai, guna meminimalisir banjir yang terjadi di Desanya.

“Di desa kami ini sering terjadi banjir, untuk itu kami membutuhkan penguatan tebing dibeberapa sungai yang ada disini,” ujarnya.

Sementara, Kapolsek Bua, Iptu Syarief, ia mengungkapkan bahwa pertama kali bertugas di Kecamatan Bua, ia langsung disambut dengan banjir.

“ Untuk itu, kami berharap, Ibu dewan bisa segera memberikan solusi bagi warga disini terutama dalam meminimalisir banjir. Sementara berkaitan dengan kamtibmas, Alhamdulillah hingga saat ini masih aman dan kondusif,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi, Fadriaty AS, ST, MM, mengatakan, jika kedatangannya ke desa Tanarigella ini bukan semata-mata hanya ingin melaksanakan Reses. Namun karena kecintaannya kepada keluarga desa Tanarigella, dan untuk menyerap aspirasi atau apa yang diinginkan oleh warga disini untuk pembangunan di desa ini.

“Setelah reses ini kami akan melaksanakan paripurna dan kami akan mengingatkan gubernur untuk segera melaksanakan normalisasi dan penguatan tebing di sungai yang ada di Tanarigella sesuai dengan apa yang warga disini inginkan,” katanya.

Fadriaty menambahkan di komisi kami kebetulan membahas pembangunan, dan keinginan warga di sini akan kami sampaikan.

Selain itu, di tahun 2024 nanti, Runway Bandar Udara Lagaligo akan diperpanjang. Selain perpanjangan runway Bandara, tentu ada yang namanya pergantian lahan masyarakat yang tanahnya akan digunakan pada perpanjangan runway, dan ini merupakan kewenangan dari provinsi untuk memberikan ganti kepada masyarakat. (rls)

Komentar