Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Rampas Ponsel Warga Malatunrung, Remaja 20 Tahun di Palopo Dicokok Polisi

IS (20) yang merupakan warga Jalan Gunung Torpedo, Kompleks Cempaka, Kelurahan Pajalesang, kini diamankan pihak Polsek Wara. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Aksi kejahatan dilakukan seorang remaja di jalan Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Korban berinisial AS (17) warga Jalan Sulawesi XIX, Kelurahan Malatunrung Kecamatan Wara timur, Palopo.

Pelaku yang berinisial IS (20) yang merupakan warga Jalan Gunung Torpedo, Kompleks Cempaka, Kelurahan Pajalesang, kini diamankan pihak Polsek Wara.

BACA JUGA:
Tega! Pria di Palopo Curi ATM dan Kuras Isi Tabungan Milik Ibu Angkatnya

Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu A Akbar menceritakan, korban tiba-tiba diberhentikan oleh tiga remaja di jalan Ahmad Razak.

“Ketiga pelaku melakukan penganiayaan dan mengambil dua handphone dari kantong jaket korban,” kata Akbar, Kamis 30 Juni 2022.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara.

BACA JUGA:
Pelaku Penganiayaan di Cakalang Baru Palopo Ditangkap Polisi

“Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di jalan Andi Kambo Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur,” terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu handphone merek Oppo A15 warna hitam.

“Satu HP lainnya masih dalam pencarian,” pungkasnya.

(rindu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini