Pria Hilang 10 Hari di Palopo Ditemukan Tinggal Tulang di Bukit Salobulo
PALOPO, TEKAPE.co – Warga di Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan jasad pria dalam kondisi mengenaskan di area Bukit Salobulo, belakang Perumahan Libukang Permai, Kamis (14/5/2026) sore.
Korban ditemukan dalam keadaan tinggal tulang dan wajah sudah tidak dapat dikenali.
Polisi menyebut korban diduga merupakan pria yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 4 Mei 2026.
BACA JUGA: Kebakaran Hebohkan SPBU Lalampu Morowali, Video Asap Hitam Viral di Medsos
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki mengatakan, jasad pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial ARA sekitar pukul 15.30 Wita saat hendak memindahkan sapi peliharaannya di kawasan bukit tersebut.
“Pada saat saksi hendak memindahkan sapi miliknya, dia melihat sosok mayat tergeletak di tanah. Kondisinya sudah rusak, wajah tidak dikenali dan tubuh tinggal tulang,” kata Marsuki kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).
Usai menemukan jasad tersebut, saksi kemudian melaporkan temuannya kepada ketua RT setempat yang diteruskan ke pihak kepolisian.
BACA JUGA: Mahasiswi Asal Toraja Utara Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Makassar
Tak lama berselang, istri korban bernama Hanafiah datang ke lokasi setelah mendengar adanya informasi penemuan mayat laki-laki di Bukit Salobulo.
Dia mengenali pakaian yang dikenakan korban sebagai milik suaminya yang hilang beberapa hari lalu.
“Pihak keluarga mengenali korban dari pakaian yang digunakan. Menurut keterangan istri korban, almarhum memang mengalami gangguan lupa ingatan dan telah hilang sejak tanggal 4 Mei 2026,” ujarnya.
Kerabat korban lainnya, Samri, juga datang ke lokasi dan membenarkan identitas korban berdasarkan ciri-ciri yang dikenali keluarga.
Marsuki menjelaskan, setelah menerima laporan, personel Polsek Wara Utara bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Salobulo langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan.
“Anggota memasang garis polisi di lokasi. Selanjutnya BPBD Kota Palopo datang sekitar pukul 16.15 Wita untuk melakukan evakuasi jenazah,” jelasnya.
Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi dan telah diarahkan membuat surat pernyataan penolakan di Polres Palopo. (*)





Tinggalkan Balasan