Pemkot Palopo Siapkan THR ASN, Pegawai Paruh Waktu Tak Kebagian
Meski demikian, pemerintah daerah masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai jadwal serta mekanisme resmi penyaluran THR tahun ini.
Dalam ketentuan yang berlaku, pegawai dengan status paruh waktu tidak termasuk dalam kategori penerima THR.
Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap berhak memperoleh THR sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.(*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini





Tinggalkan Balasan