Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Bongkar Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Masamba, Tiga Orang Diamankan

Polres Luwu Utara menggerebek praktik ilegal distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Luwu Utara, Rabu dini hari. (ist)

MASAMBA, TEKAPE.co — Aparat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu Utara kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik ilegal distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dalam operasi yang digelar Rabu (29/4/2026) dini hari, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi di wilayah Masamba.

Pengungkapan kasus ini bermula saat personel Sat Reskrim melakukan patroli rutin sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kappuna.

Petugas mencurigai tiga unit mobil minibus yang melintas dengan muatan tidak wajar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kecurigaan itu terbukti. Polisi menemukan ratusan jerigen berisi BBM jenis biosolar di dalam kendaraan tersebut.

“Total ada 168 jerigen berisi biosolar yang diangkut menggunakan tiga unit mobil, masing-masing jenis Toyota Innova dan Toyota Avanza,” ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R (46), RA (26), dan A (33).

Mereka langsung dibawa ke Mapolres Luwu Utara bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, BBM subsidi tersebut diduga berasal dari sejumlah pengepul di wilayah Kabupaten Bone.

Bahan bakar itu kemudian dikumpulkan sebelum rencananya dikirim ke Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, untuk diperjualbelikan kembali.

Polisi menduga praktik ini merupakan bagian dari jaringan distribusi ilegal BBM subsidi lintas daerah.

“Masih kami dalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Ini tidak menutup kemungkinan bagian dari jaringan yang lebih besar,” jelas Kadek.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami pastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan negara,” tegasnya.

(Accy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini