Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemkot Palopo Siapkan THR ASN, Pegawai Paruh Waktu Tak Kebagian

Ilustrasi. (net)

PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan, belum dapat merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.

Hingga saat ini, pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar pelaksanaan pencairan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Abdul Waris menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan dana untuk pembayaran THR tersebut.

BACA JUGA: Pemkab Toraja Utara Siapkan Rp31 Miliar untuk THR ASN dan Pejabat Daerah

“Kami masih menunggu PP untuk membayarkan THR ASN. Begitu petunjuk teknisnya turun, kami langsung membayarkannya ke rekening masing-masing ASN,” kata Abdul Waris, Jumat (6/3/2026).

Ia mengatakan, dana THR telah dialokasikan dalam kas daerah sehingga dari sisi pembiayaan tidak terdapat kendala.

Nilai tunjangan yang akan diterima ASN nantinya dihitung berdasarkan komponen gaji pada Februari 2026.

BACA JUGA: Pemkab Maros dan Wajo Tak Berikan THR bagi PPPK Paruh Waktu

Dari estimasi sementara, total anggaran yang disiapkan Pemkot Palopo untuk kebutuhan THR ASN berkisar antara Rp21,5 miliar hingga Rp22 miliar.

Sumber pembiayaan tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Pemerintah kota memastikan alokasi dana tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan program pembangunan maupun kegiatan pemerintahan lainnya.

Meski demikian, pemerintah daerah masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai jadwal serta mekanisme resmi penyaluran THR tahun ini.

Dalam ketentuan yang berlaku, pegawai dengan status paruh waktu tidak termasuk dalam kategori penerima THR.

Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap berhak memperoleh THR sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini