Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Insiden di Rumah Wali Kota Palopo: Pria Bawa Parang Teriak-teriak, Ternyata Oknum Polisi

Pria tak dikenal terekam CCTV saat mendatangi rumah pribadi Wali Kota Palopo sambil membawa parang, Jumat (24/4/2026) malam. Ia sempat berteriak dan memukul pagar sebelum meninggalkan lokasi. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Seorang pria membawa tajam mendadangi kediaman pribadi Wali Kota Palopo, Naili Trisal.

Aksi itu terekam kamera pengawas CCTV dan sontak menyita perhatian publik.

Pria tersebut diketahui datang dengan sepeda motor Yamaha NMax berwarna biru, sambil membawa parang dan berteriak di depan pagar rumah.

BACA JUGA: Kasus Pencurian Sapi Disorot, Kapolres Bulukumba Temui Demonstran

Identitas pelaku kemudian mengemuka. Ia disebut sebagai seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Enrekang.

Dalam perkembangan penanganan perkara, pelaku itu belakangan diketahui merupakan oknum anggota polisi.

Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan pria tersebut tidak hanya datang membawa senjata tajam, tetapi juga sempat melakukan aksi pemukulan terhadap pagar rumah dinas.

BACA JUGA: Pria Bawa Parang Datangi Rumah Wali Kota Palopo, Diduga Kerabat Calon Direksi Perumda TM

Dugaan sementara, motif kedatangan berkaitan dengan persoalan seleksi jabatan di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Mangkaluku (Perumda TM) Palopo, setelah muncul informasi bahwa pelaku memiliki hubungan keluarga dengan salah satu peserta yang tidak lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon direksi.

Polres Palopo kini masih mendalami kasus tersebut. Kasi Propam Polres Palopo, Iptu Gukman Silalahi, menyebut penyelidikan masih berjalan.

“Sementara lidik, setelah itu baru akan digelar,” kata Silalahi kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, penyidik masih mengumpulkan bukti sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut. Proses etik baru akan dijalankan jika alat bukti dianggap mencukupi.

“Apabila hasil gelar cukup minimal 2 alat bukti maka akan dilakukan pemeriksaan kode etik atau garplin. Selanjutnya di sidangkan untuk kepastian hukumnya,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini