Pemkab Jember Telusuri Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Usai Banjir Februari
Pemerintah, kata dia, tidak ingin mengambil keputusan tergesa-gesa.
“Semua harus melalui proses. Tujuannya agar solusi yang diambil tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Warga Desak Kepastian
Perwakilan warga Villa Indah Tegal Besar, Udin, menyampaikan kekecewaan terhadap pengembang yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret meski sempat menyatakan siap direlokasi apabila terbukti melanggar aturan sempadan sungai.
Menurut warga, banjir besar sempat terjadi pada 15 Desember 2025 dan berdampak pada 71 kepala keluarga.
Banjir kembali terjadi pada Februari 2026, meski dengan skala lebih kecil, namun tetap menimbulkan kerugian.
“Kami sempat mempertimbangkan jalur hukum, tetapi saat ini yang paling penting adalah solusi cepat bagi warga,” ujar Udin.
Audiensi tersebut menjadi awal dari upaya penataan ruang yang lebih tegas di Jember.
Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk tidak hanya menangani dampak banjir secara darurat, tetapi juga membenahi akar persoalan agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahun.
(Dodik)





Tinggalkan Balasan