oleh

Pelaku Pencurian Puluhan Tabung Gas Elpiji di Palopo Ditangkap

PALOPO. TEKAPE.co – Unit Reskrim Polsek Wara dan Jatantras Polres Luwu Timur menangkap pelau pencurian puluhan tabung gas elpiji di kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat 25 Juni 2021 dinihari, sekira pukul 01.00 Wita.

Pelaku, Risaldi alias Panter (26), warga Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Ia juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencurian handphone.

AS (28), korban yang melaporkan pelaku adalah warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Palopo.

“Korban yang saat itu bangun ingin buang air ke kamar mandi melihat pelaku mengambil tabung gas elpiji dari kios miliknya. Pelaku juga diketahui melakukan aksinya di beberapa titik di Palopo,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara Ipda A Akbar, Jumat 25 Juni 2021.

Dari hasil introgasi, pelaku mengaku telah mencuri 30 tabung gas elpiji dan juga mencuri dua unit handphone Android. Satu TKP di warung bakso di jalan Sempowae, kota Palopo, dan satu TKP di Kabupaten Luwu Timur.

“Pelaku disangkakan Pasal 363 subsider 362 KUHP,” pungkasnya. (*)



RajaBackLink.com

Komentar