Masih Ingat Duel Maut di Bulukumpa, Salah Satu Pelaku Ternyata Buronan Pembunuhan
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Masih diingat insiden saling tikam yang melibatkan dua pemuda di Jalan Kemakmuran, Lingkungan Tanete, Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, pada Minggu, 1 Maret 2026,
Salah satu pelaku dalam kejadian tersebut ternyata merupakan buronan kasus penikaman yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
Pelaku berinisial SY alias AN (28) akhirnya ditangkap pada Selasa 31 Maret 2026.
BACA JUGA: Duel Badik di Bulukumba, Dua Pemuda Terluka Parah
Kapolsek Ujung Loe, Iptu Rudi Adri Purwanto mengatakan, SY sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penikaman terhadap IS, warga Desa Padang Loang, yang terjadi pada 28 Januari 2025.
Rudi menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas wilayah antara dua kepolisian sektor.
“Penangkapan tersangka merupakan hasil kerja sama personel Polsek Ujung Loe bersama Polsek Bulukumpa,” ujar Rudi dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
BACA JUGA: Residivis Jambret di Palopo Ditangkap, Polisi Buru Satu Pelaku Lain
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa malam sekira pukul 22.00 Wita di Desa Padang Loang.
Korban mengalami empat luka tusukan yang mengakibatkan meninggal dunia.
Dalam perkara ini, polisi sebelumnya telah menetapkan satu pelaku lain, yakni UA alias ON (22).
AU menyerahkan diri empat hari setelah kejadian dan telah diproses hukum hingga divonis penjara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, SY turut berperan dalam aksi penikaman tersebut.
Namun, ia melarikan diri saat akan ditangkap sehingga masuk dalam daftar buronan.
Keberadaan SY baru terungkap setelah ia terlibat dalam insiden perkelahian saling tikam di wilayah hukum Polsek Bulukumpa pada 1 Maret 2026.
Dalam kejadian itu, ia dan lawannya sama-sama mengalami luka dan sempat menjalani perawatan medis.
Setelah kondisi keduanya membaik dan sepakat berdamai pada 31 Maret 2026, aparat dari Polsek Ujung Loe langsung bergerak menjemput tersangka.
“Berdasarkan keterangan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia menikam korban menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengenai bagian belakang korban,” kata Rudi.
Ia menambahkan, aksi penikaman tersebut dipicu oleh situasi spontan saat tersangka melihat rekannya terlibat pertikaian dengan korban.
“Pelaku mengaku tidak memiliki permasalahan sebelumnya dengan korban. Ia melakukan penikaman karena melihat rekannya dipukul,” jelasnya.
Usai kejadian, SY melarikan diri hingga ke Morowali, Sulawesi Tengah.
YS kemudian kembali ke Bulukumba saat Ramadan 2026 dan sempat bersembunyi di rumah kerabatnya di Kecamatan Bulukumpa.
Hingga kini, polisi masih berupaya menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang diduga disembunyikan oleh tersangka di area persawahan di wilayah Ujung Loe.
“Saat ini tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Ujung Loe,” tutup Rudi.
(Sakril)





Tinggalkan Balasan