Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kajati Sulsel Tinjau Cabjari Tana Toraja di Rantepao, Tekankan Pelayanan Hukum Humanis

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan, didampingi jajaran pejabat Kejati Sulsel saat melakukan kunjungan kerja dan peninjauan fasilitas pelayanan di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (13/05/2026). (ist)

RANTEPAO, TEKAPE.co – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tana Toraja di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (13/05/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan optimalisasi pelayanan serta kesiapan sarana dan prasarana penegakan hukum di wilayah hukum Cabjari Tana Toraja di Rantepao.

Dalam agenda itu, Kajati Sulsel didampingi Asisten Pembinaan Dr. Abdillah SH MH, Asisten Intelijen Ferizal SH M Hum, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan, Ny Oyes Sila Pulungan.

BACA JUGA: Kajati Sulsel Puji Komitmen Bupati Irwan Bangun Infrastruktur Hukum di Luwu Timur

Rombongan disambut langsung Kepala Cabjari Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak, bersama seluruh jajaran pegawai.

Selain meninjau kondisi kantor dan fasilitas pendukung pelayanan, Kajati Sulsel juga memastikan seluruh arahan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia telah dijalankan secara maksimal oleh jajaran di daerah.

Sila Pulungan menegaskan bahwa cabang kejaksaan harus mampu menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan inklusif bagi masyarakat.

BACA JUGA: Jurnalis Dilarang Masuk Saat Kunker Kajati Sulsel di Kejari Luwu, Kasi Intel Sebut Kunjungan Internal

“Cabang Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat. Pendekatan humanis serta pembinaan hukum harus terus diperkuat,” tegasnya.

Ia berharap kunjungan kerja tersebut dapat semakin meningkatkan integritas dan performa personel Cabjari Tana Toraja di Rantepao dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum di tengah masyarakat.

Dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, pelayanan hukum kepada masyarakat diharapkan semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan publik.

(Erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini