Terbongkar! Pemuda di Toraja Utara Ngaku Beli Sabu via Instagram, Polisi Amankan Barang Bukti
RANTEPAO. TEKAPE.co – Seorang pemuda berinisial AS alias AN (22) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sisa sabu beserta sejumlah alat isap.
Penangkapan berlangsung di Jalan Mangadil, Kecamatan Singki, Kabupaten Toraja Utara, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
BACA JUGA: Motor Lepas Kendali saat Naik ke Aspal, Bocah 10 Tahun Tewas Terlindas Bus Borlindo di Luwu Utara
Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara AKP Muhammad Arif mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya penyalahgunaan sabu di kawasan Jalan Mangadil.
“Menindaklanjuti informasi itu, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan AS di lokasi,” ujar Muhammad Arif, Rabu (29/7/2026)
Selain mengamankan AS alias AN, petugas juga berhasil mengamankan 2 sachet plastik klip bening berisi sisa sabu.
BACA JUGA: Dua Perempuan Gasak Gelang Emas 10 Gram di Sidrap, Modus Pura-pura Belanja
“Selain sabu, juga mengamankan kaca pireks bekas pakai, alat hisap (bong), korek api gas beserta sumbunya, sendok takar plastik, dan HP Android milik pelaku yang kesemuanya tersimpan dalam sebuah wadah kacamata berwarna cokelat,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli secara daring melalui akun Instagram bernama @zeiq_rax_ind. Polisi juga menyebut pelaku mengakui narkotika itu digunakan untuk konsumsi pribadi sekaligus diperjualbelikan.
“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Toraja Utara. Kami juga masih mendalami jaringan serta asal-usul akun media sosial yang menjadi sarana transaksi narkoba tersebut,” pungkas Arif.
(Erlin)





Tinggalkan Balasan