Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Diduga Judi di Arena Adu Kerbau dalam Adat Rambu Solo’, Polisi Amankan Empat Orang

Tradisi adu kerbau atau ma’pasilaga tedong dalam rangkaian ritual adat Rambu Solo’ di Lembang Saloso, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. (ist)

RANTEPAO, TEKAPE.co – Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara kembali menindak praktik perjudian yang diduga terjadi di tengah pelaksanaan tradisi adu kerbau atau ma’pasilaga tedong dalam rangkaian ritual adat Rambu Solo’ di Lembang Saloso, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Dalam operasi yang dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara pada Selasa (09/06/2026) sore, empat pria diamankan karena diduga melakukan taruhan di arena adu kerbau.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ruxon mengatakan, pengungkapan bermula saat personel tengah melakukan pengamanan jalannya kegiatan adat.

Namun di sela pelaksanaan acara, petugas menemukan adanya aktivitas taruhan yang diduga dilakukan sejumlah penonton.

“Anggota yang bertugas menemukan adanya praktik perjudian yang memanfaatkan pelaksanaan adat Ma’Pasilaga Tedong. Setelah dilakukan pemantauan, tim langsung mengamankan para terduga pelaku,” ujar Ruxon.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial LL (24) warga Tallunglipu, Toraja Utara, EM (22) warga Sangalla, Tana Toraja, SS (41) warga Lamunan, Tana Toraja, dan JT (30) warga Tallunglipu, Toraja Utara.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2,5 juta yang diduga digunakan sebagai taruhan. Uang tersebut terdiri atas pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, para terduga pelaku disebut bersikap kooperatif dan mengakui aktivitas perjudian yang dilakukan.

Saat ini, keempat pria bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Toraja Utara juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga nilai dan keluhuran budaya Toraja, serta tidak menjadikan kegiatan adat sebagai ruang untuk melakukan aktivitas yang melanggar hukum.

Menurut kepolisian, penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar pelaksanaan tradisi tetap berjalan sesuai nilai budaya tanpa dicederai praktik perjudian. (erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini