Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Heboh Logo Polres di Spirit Fun Run Morowali, Polisi: Bukan Acara Kami

Polres Morowali. (ist)

MOROWALI, TEKAPE.co – Polres Morowali angkat bicara soal kegiatan Spirit Fun Run Morowali yang digelar di Anjungan Pantai Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Minggu (23/8/2026). Polisi memastikan kegiatan tersebut bukan agenda resmi institusinya.

Klarifikasi disampaikan setelah beredar informasi dan video terkait pelaksanaan acara lari tersebut di media sosial. Sorotan muncul karena logo Polres Morowali terlihat terpampang pada baliho Spirit Fun Run Morowali.

Kapolres Morowali melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Morowali Aipda Sasri mengatakan kegiatan tersebut digelar pihak swasta atau komunitas, bukan oleh kepolisian.

BACA JUGA: Keluhan Warga soal Transaksi Sabu Berujung 2 Orang Diciduk di Bahodopi

“Perlu kami luruskan, bahwa acara lari Spirit Fun Run Morowali sepenuhnya diselenggarakan oleh pihak Event Organizer (EO) swasta atau komunitas, bukan merupakan program atau kegiatan resmi dari Polres Morowali,” tegas Sasri dalam konferensi pers, Minggu (23/8/2026).

Sasri juga menjelaskan soal keberadaan sejumlah personel kepolisian dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, anggota yang hadir tidak berstatus sebagai panitia maupun pelaksana acara.

“Personel Kepolisian hadir atas inisiatif pribadi untuk berolahraga dan menjalin kebersamaan dengan masyarakat. Tidak ada unsur kepolisian sebagai panitia atau pelaksana acara. Kami ikut seperti peserta lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA: Solar Subsidi Diduga Diselundupkan ke Sulteng, PT SAP Didesak Diusut

Polres Morowali menyebut penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan banyak orang dan memanfaatkan fasilitas atau ruang publik harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Menurut Sasri, pihak penyelenggara Spirit Fun Run Morowali tidak mengajukan izin keramaian kepada kepolisian.

“Mereka tidak ada mengajukan izin keramaian, Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika ada kegiatan yang mencurigakan atau melanggar aturan, silakan laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.

Polres Morowali selanjutnya akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan serupa. Polisi memastikan setiap agenda yang melibatkan massa di ruang publik ke depan harus memiliki kelengkapan perizinan agar tidak menimbulkan keresahan.

Sasri turut memberikan penjelasan mengenai sumbangan yang diberikan Kapolres Morowali dalam kegiatan tersebut. Dia menegaskan bantuan itu merupakan bentuk kepedulian pribadi, bukan dukungan resmi institusi.

“Mengenai sumbangan tersebut murni inisiatif pribadi (Kapolres) sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan positif masyarakat. Polres Morowali tidak bertindak sebagai sponsor utama maupun penyelenggara event,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini