Dugaan Pungutan Rp3–7 Juta di Balik Program Revitalisasi Sekolah Taput, Ada Apa?
TAPUT, TEKAPE.co – Sorotan terhadap program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara mengemuka setelah beredar informasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang kepada kepala sekolah yang disebut berkaitan dengan program revitalisasi tahap kedua.
Informasi tersebut diperoleh TEKAPE.co dari sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Mereka menyebut dugaan permintaan uang itu terjadi sekitar Juni hingga Juli 2026.
Menurut sumber tersebut, sejumlah kepala sekolah diduga dimintai uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp7 juta. Uang itu disebut-sebut sebagai semacam “uang muka” agar sekolah yang bersangkutan memperoleh program revitalisasi tahap kedua.
BACA JUGA: 833 Polisi Dikerahkan Kawal 18 Titik Demo di Makassar Hari Ini
Dugaan tersebut disebut melibatkan seorang berinisial WP yang diketahui bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara bersama seorang rekannya.
“Informasinya, ada kepala sekolah yang dimintai uang. Nominalnya berbeda-beda, ada yang Rp3 juta sampai Rp7 juta,” kata sumber yang mengetahui informasi tersebut.
Seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan juga membenarkan adanya informasi mengenai dugaan permintaan uang tersebut.
BACA JUGA: Revitalisasi SMKN Losida Capai 3,2 Milliar Dua Tahun Berturut-turut, Kepsek Mengaku “Pening”
Menurut dia, WP belakangan sulit dihubungi. Namun, keterangan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Informasi lain yang beredar di lingkungan Dinas Pendidikan Taput menyebutkan, WP dalam beberapa pekan terakhir disebut tidak lagi terlihat beraktivitas di kantor seperti biasanya.
Bahkan, muncul informasi bahwa WP diduga telah meninggalkan wilayah Tapanuli Utara dan nomor telepon yang selama ini digunakan disebut tidak lagi aktif. Kendati demikian, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi.
Pemerhati pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Drs. Amon Sormin, MM, mengatakan dugaan tersebut perlu ditelusuri secara serius apabila benar terjadi.
Menurut Amon, program revitalisasi sekolah merupakan program pemerintah yang semestinya dilaksanakan berdasarkan kebutuhan, kriteria, serta mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau benar ada uang yang diminta dengan iming-iming mendapatkan program revitalisasi, itu bukan lagi sekadar persoalan internal. Ini harus diusut secara serius,” ujar Amon.
Ia menilai sekolah yang memperoleh program revitalisasi semestinya ditentukan berdasarkan kriteria dan kebutuhan, bukan karena adanya pemberian uang kepada pihak tertentu.





Tinggalkan Balasan