Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dugaan Pungutan Rp3–7 Juta di Balik Program Revitalisasi Sekolah Taput, Ada Apa?

Kantor dinas pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara di Tarutung, Kamis (27/8/2026), (Dok: Abednego Manalu)

“Sekolah yang membutuhkan revitalisasi harus mendapatkan program karena memang memenuhi kriteria, bukan karena membayar kepada oknum. Kalau praktik seperti ini benar terjadi, jangan dibiarkan,” katanya.

Amon juga meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi pelanggaran.

“Kadis Pendidikan dan Inspektur Daerah Pemkab Taput harus segera memeriksa dugaan tersebut agar tidak menjadi preseden bagi pegawai lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, beredar informasi bahwa dugaan persoalan tersebut telah diketahui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Freddy Advent Panjaitan, S.Sos., MM.

Freddy disebut telah memberikan surat peringatan (SP) kepada WP berkaitan dengan persoalan tersebut. Media ini telah berupaya memperoleh keterangan dari Freddy terkait dugaan tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, konfirmasi terhadap kadis pendidikan hingga kini buntu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara maupun WP mengenai dugaan tersebut.

(Abednego Manalu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini