DPRD Toraja Utara Serahkan 130 Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sampaikan Apresiasi Atas Saran dan Masukan Legislator
RANTEPAO, TEKAPE.co — DPRD Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toraja Utara Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/5).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin Sa’pang Matandung, dan dihadiri Bupati serta Wakil Bupati Toraja Utara bersama jajaran Pemerintah Daerah.
Dalam rapat tersebut, tiga komisi DPRD menyampaikan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Komisi I melalui Ketua Komisi I, Herman Pabesak, menyampaikan sebanyak 42 poin rekomendasi dari 16 mitra kerja OPD.
Rekomendasi Komisi I menitikberatkan pada bidang tata kelola pemerintahan dan kepegawaian, hukum dan ketertiban, tata ruang dan aset daerah, kesehatan dan kesejahteraan sosial, pendidikan dan ketenagakerjaan, hingga pelayanan publik terpadu.
Sementara itu, Komisi II yang disampaikan Wakil Ketua Komisi II, Dylan Lamma Parura, menyerahkan 48 poin rekomendasi dari delapan mitra kerja OPD.
Fokus rekomendasi Komisi II meliputi penguatan tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset, ketahanan pangan, sektor pertanian, perdagangan, koperasi dan UMKM, pelayanan perizinan, komunikasi dan informatika, hingga pelayanan PDAM.
Sedangkan Komisi III melalui Wakil Ketua Komisi III, Andarias Sulle, memaparkan 40 poin rekomendasi kepada enam OPD di sektor pembangunan dan infrastruktur.
Komisi III menyoroti aspek perencanaan pembangunan, perumahan dan lingkungan hidup, penanggulangan kebencanaan, kebudayaan dan pariwisata, pekerjaan umum dan tata ruang, serta sektor perhubungan.
Seluruh rekomendasi dari tiga komisi tersebut kemudian diserahkan secara simbolis oleh pimpinan DPRD kepada Bupati Toraja Utara sebagai bahan tindak lanjut Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara, Frederick Viktor Palimbong menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas berbagai catatan strategis dan pengawasan yang telah dilakukan.
Frederick, yang akrab disapa Broo Dedy, menegaskan pihaknya terbuka menerima seluruh masukan dari legislatif sebagai bagian dari evaluasi pemerintahan daerah.
BACA JUGA:
Bupati Toraja Utara Respons Kritik DPRD: Semua Masukan Jadi Perhatian Pemerintah
Bupati juga menjelaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati baru dilantik pada 20 Februari 2025 dan mulai efektif berkantor sejak 1 Maret 2025, sehingga pelaksanaan APBD 2025 berlangsung di masa transisi pemerintahan.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus menyesuaikan kebijakan efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi APBN dan APBD.
Meski demikian, sejumlah program prioritas disebut telah mulai dijalankan, di antaranya penanggulangan banjir, penataan Pasar Bolu, pengadaan alat pengolahan sampah, peningkatan akses jalan menuju daerah terpencil, pembangunan fasilitas rekreasi dan olahraga, hingga dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa Merah Putih.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Toraja Utara untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat.
(Erlin)





Tinggalkan Balasan