Panja RUU Polri Digelar, Habiburokhman: Yang Paling Seru Nanti di Akhir
JAKARTA, TEKAPE.co – Komisi III DPR RI mulai membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri melalui rapat panitia kerja (panja), Senin (8/6/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej beserta jajaran pemerintah.
BACA JUGA: BGN Ubah Arah Program MBG: Tak Lagi Kejar Jumlah, Fokus Kualitas
Pada awal pembahasan, Habiburokhman mengusulkan agar DIM yang dianggap tidak terlalu rumit dibahas lebih dahulu sebelum masuk ke materi yang berpotensi memerlukan pembahasan lebih panjang.
“Kita bahas yang nggak terlalu berkepanjangan dulu sampai terakhir yang paling seru lah istilahnya gitu, ini ada tabelnya, tolong dibagi,” kata Habiburokhman saat memulai rapat panja.
Usulan tersebut mendapat persetujuan dari pihak pemerintah yang diwakili Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej.
BACA JUGA: Noel Dihukum 4,5 Tahun Penjara, Terbukti Terima Rp 3 Miliar dan Ducati
Meski demikian, Habiburokhman menegaskan seluruh DIM yang masuk dalam pembahasan revisi UU Polri tetap akan dibahas secara menyeluruh.
Menurutnya, pengaturan urutan pembahasan dilakukan agar proses rapat berjalan lebih efektif.
“Semua tetap akan dibahas, tetapi yang mana yang akan dibahas duluan, sepakat ya, Pak, ya, Pak Wamen sudah terima ini? Coba diserahkan ke Pak Wamen, ke anggota juga, ini soal pasal-pasal yang dibahas lebih awal saja, yang paling rumit nanti terakhir saja,” ucap Habiburokhman.
Dengan mekanisme tersebut, pembahasan pasal-pasal yang dianggap sederhana akan didahulukan, sementara materi yang dinilai lebih kompleks akan dibicarakan pada tahap akhir rapat panja. (*)






Tinggalkan Balasan