Bupati Bulukumba Lantik 55 Anggota BPD, Tekankan Transparansi Pemerintahan Desa
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf melantik sebanyak 55 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 desa di Kabupaten Bulukumba, Kamis (7/5/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba dan dihadiri unsur pemerintah daerah, para kepala desa, serta keluarga anggota BPD yang dilantik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba Asdar A Bennu, Camat Gantarang, Camat Kindang, Camat Bulukumpa, Camat Herlang, Camat Rilau Ale, dan para kepala desa dari 11 desa.
BACA JUGA: Pemkab Bulukumba Luncurkan Program Keuangan Inklusif untuk Nelayan, Libatkan OJK dan BRI
Dalam sambutannya, Bupati Bulukumba yang akrab disapa Andi Utta menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru diresmikan.
Ia menegaskan bahwa tugas yang diemban bukan sekadar jabatan formal, melainkan amanah besar untuk mendukung pembangunan desa dan pelayanan masyarakat.
“Amanah yang saudara emban hari ini bukanlah amanah yang ringan, melainkan sebuah tanggung jawab besar untuk menjadi bagian penting dalam pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi Utta.
BACA JUGA: Pengadilan Tipikor Makassar Bebaskan 6 Terdakwa Korupsi Baznas Enrekang
Menurut dia, BPD memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan desa karena berperan sebagai mitra kepala desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Ia menilai keberadaan BPD tidak hanya menjadi pelengkap administrasi pemerintahan desa, tetapi juga berfungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat sekaligus penjaga harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Karena itu, Andi Utta meminta seluruh anggota BPD memahami tugas dan fungsi mereka secara menyeluruh, mulai dari legislasi desa, pengawasan jalannya pemerintahan desa, hingga menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Jalankan amanah ini dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba, lanjut dia, terus berupaya memperkuat pembangunan desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh unsur masyarakat.
Andi Utta juga menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara BPD dan kepala desa.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam pemerintahan merupakan hal yang wajar selama tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.
“BPD dan kepala desa harus berjalan beriringan, saling mendukung, dan membangun komunikasi yang sehat demi kepentingan masyarakat desa,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Andi Utta mengajak seluruh elemen desa menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat, pelayanan publik, dan lahirnya inovasi pembangunan.
Ia juga berpesan kepada anggota BPD yang baru dilantik agar menjaga kepercayaan masyarakat dan menjadi mitra kerja yang konstruktif bagi pemerintah desa.
Adapun 11 desa yang anggota BPD-nya dilantik yakni Desa Taccorong, Desa Lamanda, Desa Baruga Riattang, Desa Sipaenre, Desa Kahayya, Desa Somba Palio, Desa Sopa, Desa Paccarammengang, Desa Bontobangun, Desa Pangalloang, dan Desa Topanda.
(*/Sakril)





Tinggalkan Balasan