Tekape.co

Jendela Informasi Kita

BKAD Bulukumba Gandeng BPK, Cek Kesesuaian Data dan Fisik Kendaraan Dinas

Pemeriksaan fisik kendaraan dinas milik OPD di area basemen Gedung Pinisi Bulukumba, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi fisik kendaraan serta tertib pengelolaan aset daerah. (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan pemeriksaan fisik kendaraan dinas (randis) milik sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (13–15 April 2026).

Pemeriksaan dipusatkan di lantai dasar (basemen) Gedung Pinisi Bulukumba dan mencakup kendaraan roda dua, roda tiga, hingga roda empat.

BACA JUGA: Plafon Rusak, Proyek Islamic Center Malili Rp43 Miliar Disorot, Polisi Turun Tangan

Kegiatan ini melibatkan BKAD bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, serta instansi terkait lainnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi fisik kendaraan di lapangan.

Kepala Bidang Aset BKAD, Astriawan Akni mengatakan, pemeriksaan ini tidak hanya fokus pada keberadaan kendaraan, tetapi juga pada aspek administrasi dan kelayakan penggunaan aset daerah.

BACA JUGA: Akses Lumpuh Saat Hujan, Warga Buangin: 10 Tahun Lebih Tak Tersentuh Perbaikan

“Melalui pemeriksaan ini, kami ingin memastikan apakah kendaraan dinas yang dilaporkan benar-benar ada secara fisik, apakah pajaknya sudah dibayarkan, serta bagaimana kondisi pemeliharaan dan penggunaannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, kendaraan dinas yang tidak terawat atau tidak layak pakai akan direkomendasikan untuk dihapus dari daftar aset daerah atau dilelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kendaraan yang tidak membayar pajak disebut akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, seluruh OPD diminta lebih tertib dalam pengelolaan aset.

Astriawan juga menambahkan, OPD yang tidak menghadirkan kendaraan dinas saat pemeriksaan wajib menyertakan surat tugas atau keterangan resmi terkait keberadaan unit tersebut.

Jika ditemukan ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi fisik di lapangan, maka data aset akan segera diperbarui.

“Kami akan melakukan update data apabila terdapat ketidaksesuaian, sehingga seluruh kendaraan tercatat dalam kondisi yang sebenarnya,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Bulukumba berharap pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas, dapat semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini