Plafon Rusak, Proyek Islamic Center Malili Rp43 Miliar Disorot, Polisi Turun Tangan
MALILI, TEKAPE.co — Proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili yang digadang-gadang menjadi ikon religi di Kabupaten Luwu Timur kini menuai sorotan tajam.
Bangunan yang menelan anggaran lebih dari Rp43 miliar itu dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian plafon, meski baru rampung dalam rentang waktu 2022 hingga 2024.
Kondisi tersebut memicu reaksi publik, khususnya kalangan pemuda dan masyarakat setempat, yang mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek bernilai fantastis tersebut.
Tokoh pemuda Wotu, Ruswandi S, secara tegas mengkritik hasil pembangunan yang dinilai jauh dari harapan jika dibandingkan dengan besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah.
“Ini anggaran besar, bukan kecil. Tapi kalau hasilnya seperti ini, tentu publik berhak curiga. Harus ada audit menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, wajib diproses hukum,” tegas Ruswandi.
Kritik serupa juga disampaikan Akmal, warga Luwu Timur, yang menilai kerusakan pada bagian plafon menjadi indikator adanya potensi kelalaian dalam pelaksanaan proyek, baik dari sisi kontraktor maupun pengawasan.
“Bangunan baru tapi sudah rusak, apalagi ini fasilitas umum. Ini menyangkut keselamatan jamaah. Aparat penegak hukum perlu segera turun memeriksa,” ujarnya.
BACA JUGA:
IPMALUTIM Desak Kejati Sulsel Usut Proyek Pembebasan Lahan Islamic Center Malili
Dari data yang dihimpun, proyek Islamic Center Malili dikerjakan secara bertahap melalui APBD Luwu Timur dengan total anggaran mencapai Rp43,6 miliar.
Rinciannya, tahap pertama sebesar Rp14,6 miliar, tahap kedua Rp8 miliar, dan tahap ketiga Rp21 miliar.
Menanggapi polemik yang berkembang, pihak Kepolisian Resor Luwu Timur mulai melakukan langkah penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jody Dharma, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami seluruh proses pembangunan proyek tersebut.
“Kami akan menelusuri apakah ada indikasi penyimpangan, baik dari sisi spesifikasi teknis maupun penggunaan anggaran,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diusut secara transparan. Masyarakat menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan apakah proyek bernilai puluhan miliar tersebut telah dikerjakan sesuai standar atau justru menyimpan potensi pelanggaran. (*)





Tinggalkan Balasan