Tekape.co

Jendela Informasi Kita

ASN Kesehatan Luwu Diperkuat Terapkan Prinsip HAM dalam Pelayanan Publik

Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, saat menyampaikan sambutannya pada kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu di Aula Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Jumat (17/4/2026). (dok.diskominfoluwu)

LUWU, TEKAPE.co – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu di Aula Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas ASN sektor kesehatan dalam menerapkan prinsip HAM pada pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Luwu menekankan pentingnya layanan kesehatan yang inklusif, bebas diskriminasi, dan berorientasi pada kelompok rentan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, yang juga Ketua Korpri Kabupaten Luwu, menyatakan sektor kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi negara melalui pelayanan yang humanis dan berkeadilan.

“Pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit harus bebas dari diskriminasi, serta memberi perhatian lebih kepada kelompok rentan seperti disabilitas, lansia, perempuan, dan anak,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, menegaskan pemenuhan HAM di sektor kesehatan merupakan kewajiban konstitusional pemerintah.

Ia menyebut negara berkewajiban menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM, dengan aparatur kesehatan sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun kondisi fisik.

Wakil Bupati Luwu menegaskan ASN kesehatan tidak hanya menjalankan fungsi medis, tetapi juga berperan dalam penegakan HAM di daerah.

“Pelayanan kesehatan harus inklusif, bebas diskriminasi, serta menjadi bagian dari upaya pemenuhan kewajiban konstitusional dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” tegasnya.

Ia menambahkan penguatan kapasitas ini diperlukan agar seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Luwu mampu memberikan pelayanan setara kepada masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary, dan Wakil Dekan II FISIP Universitas Andi Djemma, Syahiruddin Syah, sebagai pemateri.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap ASN sektor kesehatan semakin memahami dan mengimplementasikan prinsip HAM sehingga kualitas pelayanan kesehatan terus meningkat. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini